Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan adanya pemotongan anggaran kepada lembaganya. Bima membeberkan awalnya anggaran BKN tahun 2020 adalah sebesar Rp 642,85 miliar. Namun, dengan dikeluarkannya Perpres 54/2020 tentang perubahan postur dan rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2020, anggaran BKN menjadi Rp 580,77 miliar atau berkurang sebanyak Rp 62,08 miliar.
Meski begitu, khusus untuk alokasi pelaksanaan kegiatan seleksi CPNS nasional formasi tahun 2019 sebesar Rp 199,86 miliar tidak mengalami pemotongan sama sekali. Sehingga kini total anggaran yang dikantongi BKN adalah sebesar Rp 780,63 dari yang awalnya sebesar Rp 842,71.
"Sehingga pagu anggaran BKN 2020 setelah ditambah anggaran seleksi CPNS 2019 dan adanya perubahan postur anggaran adalah sebesar 780,63 miliar," ujar Bima dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pagu anggaran tersebut terbagi atas program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp 487,11 miliar yang sudah terealisasi 37,26% setara Rp 181,47 miliar. Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur BKN sebesar Rp 23,72 miliar dengan realisasi 60,72% atau 14,40 miliar, dan program penyelenggaraan manajemen kepegawaian negara sebesar Rp 189,80 miliar yang terealisasi 28,56% atau Rp 50,41 miliar.
"Untuk program penyelenggaraan manajemen kepegawaian negara, realisasi masih sebesar 26,56% karena seleksi CPNS nasional tahun 2019 masih belum selesai dilaksanakan. Anggaran kegiatan seleksi CPNS nasional tahun anggaran 2019 sebesar Rp 119 miliar digunakan untuk persiapan seleksi pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD), pelaksanaan ujian seleksi kompetensi bidang (SKB), dan penetapan NIP," paparnya.