Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyinggung kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di era 2015-2019. Kala itu ada larangan ekspor benih lobster hingga larangan penggunaan cantrang.
Disinggungnya kebijakan itu dilontarkan oleh pimpinan rapat Banggar DPR RI Said Abdullah usai mendengarkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor perikanan dan kelautan.
Sesditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Yuliadi memaparkan realisasi PNBP dari tahun 2015 hingga 2019 yang tidak pernah mencapai target, serta realisasi PNBP di 2020 yang baru mencapai Rp 250,8 miliar dari target Rp 900,3 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pemaparan itu, Yuliadi mengusulkan target PNBP sektor kelautan dan perikanan sekitar Rp 1 triliun atau naik Rp 100 miliar dari target tahun 2020.
"5 tahun terakhir mau Rp 600 miliar tidak pernah sampai, apakah Rp 1 triliun ini realistis," kata Said di ruang rapat Banggar DPR, Rabu (24/6/2020).
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Dari data KKP, realisasi PNBP tahun 2015 hanya mencapai 13,67% atau Rp 79,12 miliar dari target Rp 578,8 miliar, kemudian pada 2016, hanya 51,49% atau Rp 356,8 miliar dari target Rp 693 miliar.
Selanjutnya di tahun 2017, realisasinya hanya 51,45% atau Rp 490,6 miliar dari target Rp 950 miliar, tahun 2018, realisasinya hanya 74,75% atau Rp 448,5 miliar dari target Rp 600 miliar. Sementara tahun 2019, realisasinya mencapai 83,4% atau Rp 521,8 miliar dari target Rp 650 miliar.
Melihat realisasi tersebut, dirinya pun memberikan kesempatan kepada KKP untuk mengkonsolidasikan kebijakan serta strategi yang akan diambil untuk mengejar target PNBP di tahun 2021.
"Suasana kebatinan Banggar dengan KKP itu memang tahun 2015-2019 target PNBP tidak pernah tercapai. Tapi karena menterinya baru, sekjennya baru, mari beri kesempatan untuk konsolidasi. Karena dulu lobster tidak boleh, sekarang lobster sudah boleh diekspor, dulu cantrang tidak boleh, sekarang sudah boleh. Kita kasih kesempatan, target PNBP Rp 1 triliun bisa lah tercapai," ujar Said.
(hek/ara)