4. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Febrio menyebut peningkatan PNBP di sektor ini melalui pemberian layanan berbasis online. Pemberian layanan berbasis online ini baik untuk administrasi maupun layanan masyarakat.
Lalu, melalui penyesuaian tarif dari hasil transparansi pelayanan analog ke digital, dan peningkatan pelayanan berbasis IT.
5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Febrio mengatakan pemerintah akan merevisi PP Nomor 82 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Kemendikbud. Lalu, melakukan evaluasi perbaikan kebijakan uang kuliah tunggal (UKT) yang terjangkau, dan melakukan kerja sama kemitraan dengan pihak lain.
"Untuk evaluasi dan menerapkan kebijakan uang kuliah tunggal. Apakah SPP itu seragam, atau berbasis kemampuan atau kualitas. Kalau tidak ini bisa kehilangan potensi, khususnya untuk kalangan mampu," kata Febrio.
6. Polri
Febrio mengatakan banyak layanan yang diterapkan oleh Kepolisian yang menghasilkan PNBP. Oleh karena itu, pada tahun depan akan meningkatkan kualitas layanan. Pengembangan registrasi dan identifikasi (regident) dan BPKB online, lalu standarisasi sarana prasarana pelayanan SIM dan BPKB.
Selanjutnya, dikatakan Febrio melalui pengembangan regional traffic management center (RTMC) dan traffic management center (TMC). Pengembangan smart SIM.
"Selanjutnya monitoring dan evaluasi melalui SIM, BPKB, STNK, TNKB secara online, serta penyempurnaan pembangunan dan pengembangan sistem data online," kata Febrio.
(hek/hns)