3 Langkah Jitu Pulihkan Ekonomi RI dari Tekanan Pandemi

3 Langkah Jitu Pulihkan Ekonomi RI dari Tekanan Pandemi

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 29 Jun 2020 17:44 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono

Adapun terkait sasaran ketiga, yaitu ketahanan dunia usaha dari risiko kebangkrutan, Mufti menyebut pentingnya merancang stimulus yang dapat langsung dinikmati dan mampu menggerakkan industri.

Saat ini, sejumlah stimulus yang disiapkan pemerintah justru tak bisa digunakan dunia usaha. Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan Rp120,61 triliun untuk insentif dunia usaha. Alokasi tersebut untuk PPh 21 Ditanggung Pemerintah, penurunan tarif PPh Badan, pembebasan tarif PPh 22 impor, pengurangan angsuran PPh Badan, pengembalian pendahuluan PPN, dan stimulus lainnya.

"Insentif pajak melalui relaksasi PPh Badan, PPN, PPh 22 impor hanya efektif jika pabrik berproduksi normal. Padahal saat ini situasinya lain," ujarnya.

Sejumlah beban besar yang ditanggung industri seperti utilitas kelistrikan justru malah minim insentif. "Industri tetap harus menanggung beban utilitas yang besar meskipun kapasitas produksi berkurang. Listrik, misalnya, permohonan pelonggaran pelanggan premium dari pelaku usaha masih ditolak PLN," ujar Mufti.

Dia juga mencontohkan insentif PPh 21 DTP yang hanya akan dinikmati jika karyawan bekerja. "Padahal selama pandemi, banyak kasus PHK," ujarnya.


(dna/dna)

Hide Ads