Ekspor dari RI ke Australia Kini Bebas Bea Masuk

Ekspor dari RI ke Australia Kini Bebas Bea Masuk

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 07 Jul 2020 05:32 WIB
Neraca perdagangan pada Oktober 2017 tercatat surplus US$ 900 juta, dengan raihan ekspor US$ 15,09 miliar dan impor US$ 14,19 miliar.
Foto: Agung Pambudhy

Lalu, perjanjian IA-CEPA juga akan memfasilitasi investor Australia untuk menanam modal di Indonesia terhadap berbagai sektor.

"Konsep Economic Powerhouse juga didukung dengan pembukaan akses dan perlindungan investasi yang lebih baik dalam IA-CEPA, sehingga mendorong masuknya investor Australia ke Indonesia terutama di sektor-sektor yang diminati Australia seperti pendidikan tinggi, pendidikan vokasi, kesehatan, industri, konstruksi, energi, pertambangan, dan pariwisata," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, dengan IA-CEPA maka para investor Indonesia juga akan lebih terlindungi dalam melakukan ekspansi usaha dengan melakukan penanaman modal di Australia.



Simak Video "Penjelasan Zulhas Wacana Tarif Impor 200%, Demi Lindungi Produk Dalam Negeri"
[Gambas:Video 20detik]

(zlf/zlf)

Hide Ads