Pemerintah akan segera mengucurkan bantuan kredit modal kerja untuk korporasi non-UMKM atau pengusaha besar yang terkena dampak virus Corona (COVID-19). Anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 100 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, untuk tahap pertama pemerintah akan menggelontorkan Rp 30 triliun.
"Anggarannya bisa mungkin pertama Rp 30 triliun. Tapi itu bisa di-leverage sampai mungkin Rp 100 triliun," ungkap Luhut di kantornya, Jakarta, Jumat (24/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Targetnya, penggelontoran tahap pertama itu dimulai pada awal Agustus 2020. "Kita mau selesai paling lambat awal bulan depan. Jadi sudah disiapkan," kata Luhut.
Ia pun menyampaikan pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar realisasi bantuan modal kerja ini dapat dipercepat.
"Ya sudah tadi dibagi-bagi, macam-macam. Sekarang kan Presiden perintahkan supaya semua cepat dijalankan, itu saja," tegas dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengungkapkan, pemerintah akan mengucurkan bantuan kredit modal kerja tersebut bertahap selama 18 bulan ke depan.
"Kalau jilid pertama untuk UMKM, ini akan untuk korporasi. Ini kreditnya mulai dari Rp 10 miliar ke atas. Targetnya apa? ini sekitar Rp 100 triliun nanti harapannya kredit modal kerja tercipta selama 18 bulan ke depan sampai akhir 2021," jelas Febrio, Jumat (24/7/2020).
Lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kredit modal kerja itu akan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Negara (Himbara) dan Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas) yang termasuk dalam kelompok Buku III dan Buku IV.
Ditanyai terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Sri Mulyani mengatakan, penyalur kredit modal kerja ini juga akan melibatkan Bank Pembangunan Daerah (BPD). "BPD nanti akan dimasukkan ya. Pada dasarnya sih semua, bank umum yang eligible. Yang dianggap oleh OJK," tutur Sri Mulyani.
(fdl/fdl)