Bocoran Lembaga yang Antre Dibubarkan, 2 Alasan 190 HP PS Store Ilegal

Round-Up Berita Terpopuler

Bocoran Lembaga yang Antre Dibubarkan, 2 Alasan 190 HP PS Store Ilegal

Tim detikcom - detikFinance
Rabu, 29 Jul 2020 21:00 WIB
Presiden Jokowi melantik lulusan IPDN di Istana Bogor, tahun 2020.
Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta -

Berita terpopuler detikFinance Rabu (29/7/2020) tentang rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal kembali membubarkan lembaga. Hal ini diungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Sebelumnya, Jokowi sudah membubarkan 18 lembaga. Selain itu, berita terpopuler lainnya tentang 2 alasan Bea Cukai menyatakan 190 HP yang dijual PS Store Ilegal.

Lalu ada pula tentang sengketa warisan Bos Sinar Mas memasuki babak baru di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengin tahu informasi selengkapnya? Baca 5 berita detikFinance terpopuler berikut ini. Langsung klik halaman selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bakal membubarkan tim kerja, badan atau komite yang dianggap tumpang tindih dan memperlambat birokrasi.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan hal itu sedang dibahas dengan Kementerian Sekretariat Negara. Mereka akan memilah mana saja lembaga yang dianggap tumpang tindih dan memiliki hasil yang tidak jelas.

"Sekarang KemenPAN-RB dengan Setneg sedang mempersiapkan juga menginventarisasi beberapa lembaga yang UUD maupun yang non-UUD, yang berpotensi untuk kita hapuskan karena banyak yang tumpang tindih atau nanti istilahnya bisa diintegrasikan dengan kementerian-kementerian maupun lembaga-lembaga yang ada. Dalam praktiknya juga mohon maaf mungkin nggak jelas output-nya yang ada," kata Tjahjo dalam webinar yang diselenggarakan Universitas Diponegoro, dikutip Rabu (29/7/2020).

Baca selengkapnya di sini: Ada Lagi Lembaga yang Mau Dibubarkan Jokowi, Ini Bocorannya

Langsung klik halaman selanjutnya.


Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil menyita 190 unit handphone (HP) ilegal milik Putra Siregar alias PS. Penyitaan HP milik owner PS Store ini karena melanggar ketentuan kepabeanan.

Ada dua alasan utama yang membuat HP yang dijual PS Store itu dilabeli ilegal oleh pihak Ditjen Bea Cuka, Kemenkeu. Baca selengkapnya di sini: 2 Alasan 190 HP yang Dijual PS Store Ilegal

Langsung klik halaman selanjutnya


Kasus sengketa harta warisan mendiang pendiri Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja terus bergulir. Kini kasus sengketa ini akan memasuki babak baru, yaitu masuk ke dalam sidang pokok perkara.

Sebelumnya, Senin 20 Juli yang lalu, sidang mediasi dilakukan antara kedua belah pihak, namun mengalami kebuntuan. Maka dari itu perkara ini akan dilanjutkan ke sidang pokok perkara. Dilihat dari situs SIPP PN Jakarta Pusat, sidang akan dilakukan 3 Agustus 2020 mendatang.

Seperti diketahui, Freddy Widjaja salah satu anak Eka Tjipta menggugat saudara-saudara tirinya soal pembagian warisan dari aset-aset Sinar Mas.

Freddy menggugat saudara tirinya, yakni Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian, dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian. Kasus ini didaftarkan atas nama kuasa hukum Yasrizal dengan Nomor Perkara 301/Pdt.G/2020 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca selengkapnya di sini: Babak Baru Sengketa Warisan Bos Sinar Mas Rp 600 T


Hide Ads