Bocoran Lembaga yang Antre Dibubarkan, 2 Alasan 190 HP PS Store Ilegal

Round-Up Berita Terpopuler

Bocoran Lembaga yang Antre Dibubarkan, 2 Alasan 190 HP PS Store Ilegal

Tim detikcom - detikFinance
Rabu, 29 Jul 2020 21:00 WIB
Presiden Jokowi melantik lulusan IPDN di Istana Bogor, tahun 2020.
Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil menyita 190 unit handphone (HP) ilegal milik Putra Siregar alias PS. Penyitaan HP milik owner PS Store ini karena melanggar ketentuan kepabeanan.

Ada dua alasan utama yang membuat HP yang dijual PS Store itu dilabeli ilegal oleh pihak Ditjen Bea Cuka, Kemenkeu. Baca selengkapnya di sini: 2 Alasan 190 HP yang Dijual PS Store Ilegal

Langsung klik halaman selanjutnya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hide Ads