Kisah Anak Bos Sinar Mas Cabut Gugatan Rp 600 T ke Saudara Tiri

Terpopuler Sepekan

Kisah Anak Bos Sinar Mas Cabut Gugatan Rp 600 T ke Saudara Tiri

Anisa Indraini - detikFinance
Sabtu, 08 Agu 2020 18:09 WIB
Freddy Widjaja
Foto: Anisa Indraini: Freddy Widjaja, Putra Bos Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja

Freddy juga berkelakar bahwa keputusan itu diambil karena berdasarkan keinginan almarhum ayahnya yang dipertemukan lewat mimpi. Di situ ayahnya berpesan agar keluarga satu sama lain harus berdamai.

"Ada sedikit mimpi 2-3 hari ini ketemu dengan orang tua saya kalau bisa damai-damai saja, cabut gugatan. Setelah saya pertimbangkan sih benar juga. Kalau mimpi saya itu diberikan pesan oleh papa saya seperti itu ya pasti saya jalankan," tandasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Freddy menggugat pembagian warisan dari aset-aset Sinar Mas ke saudara-saudara tirinya. Kasus ini didaftarkan atas nama kuasa hukum Yusrizal dengan Nomor Perkara 301/Pdt.G/2020 di PN Jakarta Pusat

Dari catatan detikcom, Freddy sendiri meminta 12 aset warisan peninggalan mendiang Eka Tjipta Widjaja senilai Rp 600 triliun untuk diberikan setengah bagian. Hal ini menurutnya sesuai dengan hukum perdata.

ADVERTISEMENT

Adapun yang digugat Freddy adalah Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian, dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian. Semuanya adalah saudara tirinya.

nantinya hakim akan mengeluarkan keputusannya perihal permohonan pencabutan gugatan. Sidang akan kembali dilakukan tanggal 10 Agustus 2020.


(hns/hns)

Hide Ads