Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ditargetkan rampung awal Oktober. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengatakan RUU Cipta Kerja akan segera selesai.
Namun, masih ada sekitar 1.800 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari total 8.000 DIM yang belum dibahas. Menurut Anggota Baleg Hendrawan Supratikno, DIM yang belum dibahas ini adalah pembahasan di Bab IV RUU Cipta Kerja yakni tentang klaster ketenagakerjaan yang masih didiskusikan secara tripartit, termasuk juga klaster investasi dan administrasi pemerintahan.
"Dalam DIM yang masih belum dibicarakan, adalah DIM yang substantif, dan banyak di Bab IV atau ketenagakerjaan), lalu bab X atau pusat investasi pemerintah, dan bab XI di administrasi pemerintahan," paparnya ketika dihubungi detikcom, Sabtu (15/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi secara terpisah, Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Elen Setiadi mengatakan, pemerintah sudah selesai membahas klaster ketenagakerjaan secara tripartit yakni bersama dengan serikat pekerja atau buruh dan juga pelaku usaha.
"Khusus untuk klaster ketenagakerjaan sesuai dengan hasil pembahasan tripartit yang dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan dengan pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh, serta Kadin dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)," jelas Elen kepada detikcom.
Menurutnya, saat ini Kemnaker sedang menyusun finalisasi atau penyempurnaan rumusan klaster ketenagakerjaan berdasarkan hasil pertemuan tripartit tersebut.
"Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang memfinalisasi penyempurnaan rumusan sesuai hasil pembahasan," ujar Elen.
Namun, menurut Director Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Ahmad Khoirul Umam, pembahasan RUU Cipta Kerja yang ditargetkan rampung tahun ini seperti aksi 'kejar tayang' atau terburu-buru.
"Kerja model 'kejar tayang' yang dipraktikkan pemerintah dan DPR ini jelas mengindikasikan besarnya kepentingan politik dan bisnis yang bermain di balik pembahasan RUU Omnibus Law ini. Untuk itu, RUU ini merupakan representasi dari eksistensi oligarki, yang mempertemukan kekuatan politik dan kepentingan bisnis hingga membentuk koalisi yang mampu membajak dan menyalahgunakan otoritas negara," kata Umam ketika dihubungi detikcom.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Simak Video "Sederet Ancaman Buruh Jika Omnibus Law Tak Juga Dicabut"
[Gambas:Video 20detik]