2. Simpan Duit di Instrumen yang Gampang Dicairkan
Cadangan dana yang harus dimiliki pun harus mudah dicairkan dan disimpan dalam instrumen yang tidak fluktuatif. Lebih baik lagi, bila dana yang kita simpan dalam periode tertentu bisa bertambah nilainya seperti deposito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus likuid ya, tidak fluktuatif dan untung, jadi ketika Anda butuh sewaktu-waktu, nilai pokok dana itu tidak akan berkurang, dan harus kasih keuntungan," kata Mike.
Untuk menyimpan dana cadangan sebaiknya dibagi-bagi ke beberapa instrumen tertentu bisa sebagian ditaruh di bank, deposito atau bisa juga di reksa dana pasar uang (RDPU).
"Untuk dana darurat sebenarnya kombinasi ya jangan ditaruh di tabungan semuanya (bank), kalau taruh di bank khawatir gampang terpakai ya, apalagi sekarang zamannya online, jadi perlu kombinasi bisa di deposito, reksa dana pasar uang," tuturnya.
3. Bagi Dana Cadangan ke Instrumen Investasi yang Berbeda-beda
Namun, bila dana Anda pas-pasan, cukup meletakkan dana cadangan tadi ke satu instrumen saja. Bila punya kelebihan dana, bisa dibagi-bagi ke beberapa instrumen, masing-masing sebesar 1/3 total dana yang disimpan menjadi dana cadangan.
"Kalau uang Anda pas-pasan taruh saja di salah satu saja tabungan atau deposito, deposito ada yang Rp 1 jutaan kok, kalau memang ada kelebihan baru bisa kombinasi lainnya, tabungan sepertiganya, deposito sepertiganya, pasar uang sepertiga, semuanya tadi setara tunai, likuid, dan tidak fluktuatif," tambahnya.
Emas, tidak bisa dimasukkan menjadi instrumen penyimpanan yang aman, karena kata Mike, nilainya terlalu fluktuatif, tidak terprediksi kapan naik dan turunnya.
"Menurut saya emas itu tidak cocok ya, karena emas itu fluktuatif, dia hanya cocok untuk jangka menengah dan panjang, misal Anda belinya di Rp 800 ribu, dan saat butuh buy back-nya masih Rp 700 ribu, kan rugi," imbuhnya.
Lanjut ke halaman berikutnya
Simak Video "Pesan Jokowi ke Pemerintah yang Baru: Hati-hati Mengelola Negara"
[Gambas:Video 20detik]