4. Cari Sumber Penghasilan Tambahan
Untuk para korban PHK yang baru mau memulai mengumpulkan dana darurat, hal pertama yang harus dilakukan segera tentunya berhemat atau memotong pengeluaran. Lalu, setelah itu menambah sumber penghasilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika Anda sudah tidak punya sumber penghasilan atau pendapatan, maka dana yang ada harus betul-betul digunakan sehemat mungkin, kalau tadinya hanya cukup 1-2 bulan, gimana caranya dana harus cukup sampai 2-3 bulan, jadi di double, jadi dipotong pengeluaran kita setengahnya, itu yang ekstrem," katanya.
Kiat menghemat ini, alangkah baiknya mulai diterapkan juga bagi mereka yang masih memiliki sumber penghasilan. Lalu, selain itu, penting juga untuk menambah sumber penghasilan baik yang jadi korban PHK maupun yang masih bekerja atau punya usaha.
"Kalau penghasilannya awalnya tutup, mungkin karena kena PHK atau usaha terdampak COVID-19, ini gimana caranya, ya harus menciptakan penghasilan baru, yang kena PHK bisa bekerja kembali kalau masih memungkinkan fisiknya dan kalau bisa dapat pekerjaan, kalau tidak ya ciptakan pekerjaan sendiri, ciptakan bisnis, seperti pekerja paruh waktu disesuaikan dengan skill kita, demikian pun bisnis jangan ikut-ikutan, ciptakan peluang bisnis sendiri," paparnya.
5. Harus Punya Asuransi Kesehatan
Masyarakat juga perlu memiliki asuransi kesehatan yang bisa digunakan sewaktu-waktu terkena sakit atau kecelakaan. Tujuannya agar tidak memotong dana darurat yang sudah dikumpulkan tadi.
"Pastikan iuran BPJS Kesehatannya lancar, kalau punya asuransi kesehatan swasta, periksa, itu asuransinya bisa meng-cover penyakit apa saja, cari yang bisa meng-cover banyak penyakit, dan pastikan preminya lancar," tuturnya.
Apalagi, ancaman resesi saat ini ialah karena adanya pandemi COVID-19, maka salah satu obatnya adalah ketahanan asuransi kesehatan ini. "Pengaturan keuangan juga perlu disesuaikan dengan penyebab resesinya, kalau sekarang karena pendemi, maka perhatian juga perlu tertuju ke instrumen asuransi ini," pungkasnya.
Simak Video "Pesan Jokowi ke Pemerintah yang Baru: Hati-hati Mengelola Negara"
[Gambas:Video 20detik]
(ang/ang)