Ia menuturkan, usulan itu tak sesuai dengan kondisi dunia usaha yang sedang menghadapi tekanan pandemi Corona. Menurutnya, saat ini masih ada orang-orang yang bisa bekerja saja sudah untung.
"Yang namanya upah minimum itu kan upah yang paling rendah, itu kan safety net. Nah sekarang kalau industrinya saja sudah minus, safety net-nya bagaimana? Masih untung ada yang bisa kerja, kalau ada yang masih kerja," kata Hariyadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia memberikan contoh, saat ini saja industri perhotelan di Bali yang merupakan pusat pariwisata Indonesia banyak yang menutup operasionalnya, sehingga menurutnya usulan kenaikan upah minimum tak akan bisa dilakukan.
"Saya ambil contoh saja yang ekstrem. Di bali itu hampir boleh dibilang, yang masih beroperasi hotelnya hanya 10-15%. Nah itu bagaimana? Jadi kan nggak mungkin dilakukan hal-hal seperti itu, dan kondisinya kan menyeluruh," tegas dia.
Hariyadi mengatakan, kalau pun upah minimum dinaikkan, akan ada banyak perusahaan yang tak mau melaksanakannya.
"Jadi kalau saya melihat semua keputusan harus didasarkan pada realitas yang ada. Jangan sampai kita mengambil keputusan, tidak kuat dasarnya. Kalau pun diputuskan seperti itu, di lapangan nggak akan dijalani juga, nggak ada yang mau mengikuti, kan jadi konyol," imbuh dia.
Simak Video "Video: UMP Naik 6,5% di Semua Provinsi, Cek UMP Daerahmu di Sini!"
[Gambas:Video 20detik]
(ara/ara)