Penyaluran subsidi gaji berupa bantuan Rp 600 ribu/bulan bagi pegawai dengan upah di bawah Rp 5 juta mulai dilakukan per Kamis (27/8) lalu. Di tahap pertama, subsidi gaji disalurkan kepada 2,5 juta penerima.
"Rincian penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama adalah sebagai berikut, di rekening Bank Mandiri 700.000 lebih, di rekening BNI 900.000 lebih, rekening BRI 600.000 lebih, dan di rekening BTN 200.000 lebih," jelas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah seperti yang dilansir dari Antara, Sabtu (29/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, penyaluran dilakukan secara bertahap.
Simak Video "Kasus Korupsi ASABRI, Benny Tjokro Dituntut Pidana Mati!"
[Gambas:Video 20detik]