Jadwal Transfer Bantuan Rp 600 Ribu, PNS Poliandri Siap-siap Dipecat

Round-Up Berita Terpopuler

Jadwal Transfer Bantuan Rp 600 Ribu, PNS Poliandri Siap-siap Dipecat

Tim detikcom - detikFinance
Sabtu, 29 Agu 2020 21:00 WIB
Bantuan langsung tunai (BLT) akan diberikan kepada pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Seperti apa rinciannya?
Foto: Rifkianto Nugroho

Penyaluran subsidi gaji berupa bantuan Rp 600 ribu/bulan bagi pegawai dengan upah di bawah Rp 5 juta mulai dilakukan per Kamis (27/8) lalu. Di tahap pertama, subsidi gaji disalurkan kepada 2,5 juta penerima.

"Rincian penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama adalah sebagai berikut, di rekening Bank Mandiri 700.000 lebih, di rekening BNI 900.000 lebih, rekening BRI 600.000 lebih, dan di rekening BTN 200.000 lebih," jelas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah seperti yang dilansir dari Antara, Sabtu (29/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, penyaluran dilakukan secara bertahap.



Simak Video "Kasus Korupsi ASABRI, Benny Tjokro Dituntut Pidana Mati!"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads