Ditjen Pajak Kini Bisa Pelototi Transaksi Holding Tambang BUMN

Ditjen Pajak Kini Bisa Pelototi Transaksi Holding Tambang BUMN

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Sabtu, 05 Sep 2020 09:30 WIB
Pajak Intip Belanja WNI di Luar Negeri
Foto: Ilustrasi Pajak (Tim Infografis: Mindra Purnomo)

Pada kesempatan itu, Orias Petrus Moedak menyinggung insentif perpajakan. Orias berharap DJP memberikan insentif.

"Semua bagian negara kita kan bayar. Jadi teman-teman di sini untuk pajak kita sangat support. Kami berharap juga apabila biasanya kalau kita udah niat baik, biasanya berharap ada insentif-insentif. Kalau ada insentif pajak kita mau, kita juga diikutsertakan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apapun juga yang namanya insentif sebagai perusahaan kami sangat terbuka dan menyambut insentif tersebut karena itu akan membantu kami," tambahnya.

Merespons hal itu, Suryo Utomo mengatakan dengan adanya integrasi data perpajakan ini insentif yang bakal diberikan di antaranya minimnya pemeriksaan. Sebab, data perusahaan terhubung dengan DJP.

ADVERTISEMENT

"Jadi kalau tadi disampaikan saya mengambil quote Pak Orias setelah bergabung insentif apa yang diberikan? Insentifnya Pak Totok nggak meriksa-meriksa. Benar nggak Pak Totok?" ujarnya.

Dia menuturkan, selain itu insentif yang bakal didapat oleh holding tambang ialah efisiensi. Sebab, integrasi data perpajakan membuat orang yang mengelola administrasi menjadi berkurang.

"Dan insentif lain bukan dalam bentuk potong pajak atau bebaskan sebagian kewajibannya, insentif lain mungkin suatu saat efisiensi ada di masing-masing institusi. Sekarang mungkin bapak memerlukan 10 orang untuk mengelola perpajakan dengan sistem ini mungkin 2-3 orang cukup," terang Suryo.



Simak Video "Video: Kata Pramono soal 21 Olahraga Kena Pajak Hiburan, Kecuali Golf"
[Gambas:Video 20detik]

(acd/hns)

Hide Ads