Kementerian ATR/BPN juga mengajukan pagu anggaran Rp 8,9 triliun untuk menangani masalah tata ruang hingga pertanahan. Total anggaran itu dibagi kepada tiga program kerja utama yaitu program dukungan manajemen sebesar Rp 4,4 triliun, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan sebesar Rp 4,3 triliun, dan penyelenggaran penataan ruang sebesar Rp 221 miliar.
"Berdasarkan surat edaran bersama antara Menteri Perencanaan Pembangunan Badan Kepala Perencanaan Bappenas dan Menteri Keuangan Republik Indonesia pada tanggal 5 Agustus 2020, hal Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga dan penyelesaian rencana kerja dan anggaran tahun 2021 mendapatkan anggaran pagu belanja sebesar Rp 8.933.624.574.000 yang meliputi rupiah murni sebesar Rp 6.648.242.000.000, lalu PNBP sebesar Rp 1.564.330.000.325, PHLN sebanyak Rp 721.049.000.000," papar Himawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Himawan, dibandingkan DIPA pasca penghematan anggaran 2020 sebesar Rp 8.064.043.561.000 mengalami peningkatan 10,78% atau Rp 869.580.976.000. Demikian pula dengan usulan pagu indikatif dalam rapat sebelumnya sebesar Rp 8.667.115.137.000 meningkat sebesar Rp 3,07% atau sebanyak Rp 266.509.400.000.
Peningkatan ajuan anggaran ini akan digunakan untuk beberapa program andalan Kementerian ATR/BPN seperti menambah jumlah sertifikat tanah, penyelenggaraan Food Estate, hingga transformasi digital.
"Kenaikan anggaran dari pagu indikatif tersebut digunakan untuk menambah jumlah sertifikat hak atas tanah dari 7,5 juta menjadi 9 juta dan juga untuk peta bidang dari 5.211.126 bidang menjadi 5.440.636 bidang serta beberapa peta tematik seperti pemanfaatan dan penggunaan tanah dalam rangka mendukung food estate seluas 60 ribu hektare dan lisensi software untuk pemetaan seperti (aplikasi) geo KKP dan lisensi office lainnya," pungkasnya.
Simak Video "Video: Kala Anggota DPR Cecar Kementerian ATR/BPN Soal Kisruh Hotel Sultan"
[Gambas:Video 20detik]
(ara/ara)