Menanggapi hal tersebut, Camat Masaran Agus Winarno, mengaku sedang melakukan pengecekan ke lapangan. Menurutnya, saat ini kondisi di pabrik sudah tidak ada kerumunan.
"Info awalnya, setiap hari pihak manajemen itu hanya memberikan kuota warga yang memasukkan lamaran hanya 50 orang. Artinya setelah 50 (pelamar) selesai, yang lain suruh pulang besok lagi," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan tersebut, lanjut Agus, ditempuh untuk menghindari kerumunan. Namun pada kenyataannya, kerumunan masih tetap terjadi.
"Sebenarnya masalah kerumunan tidak hanya di sini, di mana-mana masyarakat banyak yang tidak patuh. Makanya kedatangan kami bersama satgas COVID-19 kecamatan ini minta konfirmasi sekaligus nanti ada beberapa hal yg akan kami sampaikan," ungkap Agus.
Sementara Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sragen Afif Ajiputra mengaku pihaknya tidak mendapatkan laporan tentang perekrutan tenaga kerja yang dilakukan pihak pabrik. Menurutnya, seluruh kegiatan harus selalu mengindahkan protokol kesehatan.
"Barusan saya juga dengar info itu. Itu nggak dilaporkan ke Disnaker sehingga Disnaker nggak ngerti. Begitu dapat info kan langsung melacak ke sana, ternyata ada selebaran itu 500 (lowongan) katanya," paparnya.
Menurut Afif, pihaknya sedang berusaha mengkonfirmasi pihak perusahaan. Langkah-langkah selanjutnya masih menunggu perkembangan hasil konfirmasi.
"Perusahaan harus melaksanakan itu (protokol kesehatan), tapi kalo massa datang banyak kan tentunya perlu bantuan dari aparat. Kalau dia melapor dari awal, bisa disiapkan dengan baik," pungkasnya.
(hns/hns)