Ada BUMN Mau Dibubarkan, Ini Bocorannya

Ada BUMN Mau Dibubarkan, Ini Bocorannya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 01 Okt 2020 20:00 WIB
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Wacana pembubaran BUMN kembali bergulir. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkap, ada 14 BUMN yang akan dilikuidasi atau dibubarkan melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Meski, ia tak menyebut secara detil BUMN apa saja yang dimaksud.

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengaku, berdasarkan informasi secara informal yang ia terima, ada beberapa BUMN yang rencananya akan dilikuidasi. Namun, ia menekankan, masih dalam kajian Kementerian BUMN.

BUMN yang dimaksud seperti PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gua (saya) dapat informasi bahwasanya ada beberapa BUMN yang mau dilikuidasi, BUMN-BUMN itu sudah tidak jalan seperti Merpati, Iglas, pabrik kertas Leces atau Aceh, lupa gua. Intinya ini masih dikaji," katanya kepada detikcom, Rabu lalu (30/9/2020).

Dia mengatakan, BUMN itu rata-rata sudah berhenti beroperasi. Sementara, Andre bilang, di sejumlah kesempatan Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan BUMN diminta untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

ADVERTISEMENT

"Memang dalam berbagai rapat Pak Menteri sudah menyampaikan, Kementerian BUMN dan BUMN-BUMN di bawahnya diminta tidak melakukan PHK oleh presiden terutama dalam situasi COVID ini," ujarnya.

Kembali, dari informasi yang ia terima BUMN yang dilikuidasi ialah yang telah berhenti operasi. Pihaknya bakal mendapat informasi resmi setelah kajian Kementerian BUMN rampung.

"Memang ada beberapa BUMN yang berhenti operasi itu yang kami dapatkan informasinya. Intinya semua masih dikaji dan tentu nanti kita dapatkan informasi resmi dari Kementerian BUMN setelah kajiannya selesai," terangnya.

Lanjut ke halaman berikutnya

Andre juga menambahkan, dalam proses likuidasi ini butuh kajian mendalam serta dalam pelaksanaannya butuh regulasi peraturan pemerintah.

"Ini kajian mendalam, lalu nanti butuh peraturan pemerintah. Lalu kebijakan resmi pemerintah melalui Presiden Jokowi dan Kementerian BUMN bahwa BUMN tidak boleh melakukan PHK," ujarnya.

Sementara, Kepala Grup Komunikasi PPA Agus Widjaja saat dikonfirmasi mengatakan belum ada arahan dari pemegang saham. Sementara, untuk BUMN yang tengah ditangani atau menjadi 'pasien' perusahaan belum berubah dari posisi terakhir.

Dalam catatan detikcom, ada sembilan pasien BUMN yang ditangani PPA. Sembilan BUMN itu yakni PT Merpati Nusantara Airline (MNA), PT Survai Udara Penas, PT Industri Gelas, PT Kertas Kraft Aceh, PT Industri Sandang Nusantara, PT Kertas Leces, PT Dirgantara Indonesia, dan PT Industri Kapal Indonesia.

Kertas Leces sendiri gagal diselamatkan karena telah dinyatakan pailit. Kemudian, Merpati tengah menunggu investor tapi hingga saat ini belum terdengar kabarnya.


Hide Ads