Buruh Mau Mogok 3 Hari, Pengusaha Waswas Corona Makin Menjadi

Buruh Mau Mogok 3 Hari, Pengusaha Waswas Corona Makin Menjadi

Hendra Kusuma - detikFinance
Minggu, 04 Okt 2020 10:29 WIB
Sejumlah polisi menggunakan baju hazmat di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Mereka menggunakan pakaian tersebut guna mengamankan demo buruh.
Foto: Rifkianto Nugroho

Namun demikian, Anton menilai rencana aksi mogok nasional yang akan dilakukan para buruh sudah di luar domain mengenai hak demo yang diatur dalam UU. Pasalnya, pembahasan UU merupakan urusan pemerintah.

"Kalau kita bicara UU itu sudah di luar domain bipartit. Karena masalah UU yang lagi dibikin, artinya kelihatan mogok ini mengada-ada, karena tanpa dasar," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, dirinya berharap para buruh tidak melaksanakan aksi mogok yang rencananya berlangsung pada tanggal 6-8 Oktober 2020. Anton bilang, pengusaha juga memiliki hak terhadap para pegawainya yang melaksanakan kegiatan yang melanggar perjanjian kerja.

Sementara pemerintah meminta buruh seluruh Indonesia juga melihat secara jernih permintaan pengusaha atau pemberi kerja dalam penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal itu menyusul adanya rencana aksi mogok nasional yang direncanakan buruh pada tanggal 6-8 Oktober.

ADVERTISEMENT

Anggota Tim Asistensi Menko Perekonomian Raden Pardede mengatakan, pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja melibatkan semua stakeholder, termasuk buruh.

"Kalau tidak salah sudah melalui pertemuan tripartit. Dunia usaha dan serikat pekerja sudah bertemu dan ada beberapa kesepakatan," kata Raden saat dihubungi detikcom.

Dia mengakui dalam pertemuan tersebut tidak semua usulan tidak disepakati begitu saja. Namun, dirinya mengatakan ada baiknya kedua belah pihak baik pengusaha maupun buruh memandang secara adil.

"Coba juga didengar tuntutan dunia usaha yang sudah sangat berat juga dalam situasi sekarang ini. Harus dilihat dari dua sisi. Kami khawatir jika akhirnya dunia usaha nya membangkrutkan diri. Tentu kita semua akan lebih susah," ujarnya.

Dia pun menilai, aksi mogok nasional yang melibatkan ribuan buruh ini tidak pas. Sebab, pelaksanaan tersebut masih berada di tengah pandemi Corona. Jika tetap dilaksanakan, maka hal tersebut berpotensi hanya menambah jumlah kasus terinfeksi virus yang belum ada vaksinnya.

Padahal, dikatakan Raden, pemerintah saat ini sedang berjuang menghentikan penyebaran kasus Corona di tanah air, serta memulihkan ekonomi.



Simak Video "Video: Buruh Kepung Gedung DPRD Cilegon Imbas Anggota Dewan Tabrak Pedemo"
[Gambas:Video 20detik]

(hek/zlf)

Hide Ads