Ada UU Cipta Kerja, Apa Dampaknya ke UMKM?

Ada UU Cipta Kerja, Apa Dampaknya ke UMKM?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 07 Okt 2020 15:51 WIB
Omnibus Law Cipta Kerja
Foto: Omnibus Law Cipta Kerja (Tim Infografis Fuad Hasim)

Dimas juga menyatakan berdasarkan hal-hal tersebut UU Cipta Kerja secara langsung memberikan dampak positif bagi UMKM. Khususnya terkait percepatan dan efisiensi biaya perihal perizinan yang dibutuhkan.

UU Cipta Kerja juga memberikan akses kemudahan lainnya untuk UMKM, khususnya sektor ekonomi kreatif, yakni kemudahan dalam mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan kemudahan dalam mendirikan Perseroan Terbuka (PT) perseorangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait sertifikasi halal, selama ini saya sebagai juga pelaku usaha UMKM, jujur saja, jika harus mengurus proses sertifikasi halal cukup memakan waktu lama. Melalui UU CK ini Lembaga Pemeriksa Halal diperluas lingkupnya, kini dapat dilakukan secara inklusif oleh Ormas Islam dan Perguruan Tinggi Negeri. Lebih cepat dan lebih mudah. Semoga juga lebih murah," ungkapnya.

Diharapkan dengan berbagai kemudahan yang diinisasi oleh pemerintah melalui UU Cipta Kerja ini maka taraf dan kapasitas UMKM Indonesia dapat meningkat secara signifikan.

ADVERTISEMENT

"Selain terkait investasi dan industri maka pemerintah dapat lebih fokus untuk mengembangkan dan meningkatkan kapasitas UMKM Indonesia yang memiliki klaster beragam, mulai dari pertanian, kuliner sampai IT, dan berdampak luas di perekonomian riil. Insya Allah melalui UU CK ini UMKM harus mampu menjadi pemain utama ekonomi kita. Ini adalah legacy pemerintahan Presiden Jokowi beserta tim ekonominya", ujarnya.


(kil/ara)

Hide Ads