Teka-teki Sponsor Aksi Massa Tolak Omnibus Law

Teka-teki Sponsor Aksi Massa Tolak Omnibus Law

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 09 Okt 2020 06:00 WIB
Sejumlah mahasiswa dari beberapa Universitas melakukan konvoi menuju Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Foto: Grandyos zafna/detikcom

Serikat buruh membantah ada sponsor di balik gelombang massa yang melakukan aksi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

"Sangat tidak benar (tudingan tersebut) apalagi kawan-kawan mahasiswa kan jernih cara berpikirnya. Coba saja tanya di lapangan ke mahasiswa-mahasiswa," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat dihubungi detikcom, Kamis (8/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, baik buruh ataupun mahasiswa menggelar aksi penolakan terhadap Omnibus Law karena memang merasa terpanggil untuk memperjuangkan nasib.

"Tanya siapa yang bayar? Mereka terpanggil semua karena nasib masa depan mereka termasuk kita itu 30-40 tahun tergadaikan kan kontrak seumur hidup, outsourcing seumur hidup, rezim upah murah dengan hilangnya UMSK (Upah Minimum Sektor Kabupaten), itu kira-kira tentang masa depan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan, khususnya mogok oleh buruh sudah direncanakan sejak awal. Tidak ada pihak yang menunggangi.

"Kan serikat buruh memang dari awal, dari mulai 2 minggu-3 minggu yang lalu kita mengumumkan mogok nasional tanggal 6 sampai 8 Oktober di lingkungan pabrik masing-masing yang disepakati oleh pimpinan cabang, dan itu sudah terjadi kan sampai hari ini," tambahnya.


(das/eds)

Hide Ads