Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan hingga saat ini pihaknya belum memfasilitasi pendaftaran online untuk BLT tersebut.
"Kemenkop belum membuat pendaftaran online," katanya kepada detikcom, Jumat (23/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, kata Hanung, memang ada sejumlah dinas di daerah yang memfasilitasi pendaftaran online. Sayangnya dia tidak bisa merinci daerah mana saja yang memungkinkan masyarakat bisa melakukan pendaftaran BLT UMKM secara online.
"Beberapa daerah membuat pendaftaran online," ujarnya.
Dia pun meminta agar masyarakat yang berminat mendaftar BLT UMKM secara online harus aktif dan benar-benar mengecek informasi pada masing-masing pengusul di daerah.
Badan pengusul yang dimaksud yakni dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, Kementerian/Lembaga, serta perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(fdl/fdl)