Upah Minimum 2021 Tak Naik, Garuda Putus Kontrak 700 Karyawan

Round-Up Berita Terpopuler

Upah Minimum 2021 Tak Naik, Garuda Putus Kontrak 700 Karyawan

Tim detikcom - detikFinance
Selasa, 27 Okt 2020 21:00 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum 2021. Upah minimum tahun depan diputuskan sama dengan tahun ini.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/ll/HK .04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Penetapan upah minimum tahun 2021 mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi COVID-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada gubernur untuk (1) melakukan penyesuaian penetapan nilai upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020," kata Ida melalui SE tersebut dikutip Selasa (27/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca selengkapnya di sini: Fix, Upah Tahun Depan Tak Naik!

Langsung klik halaman selanjutnya

ADVERTISEMENT


Hide Ads