Tega! 7-Eleven Australia 'Tilep' Gaji Pegawai Rp 2,5 T

Tega! 7-Eleven Australia 'Tilep' Gaji Pegawai Rp 2,5 T

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 30 Okt 2020 13:39 WIB
CHICAGO, IL - JANUARY 10:  A sign hangs outside of a 7-Eleven store on January 10, 2018 in Chicago, Illinois. Immigration officials raided nearly 100 7-Eleven stores across the country this morning checking the immigration status of store employees.  (Photo by Scott Olson/Getty Images)
7-Eleven/Foto: Dok. Getty Images

FWO mengajukan 11 tuntutan hukum terhadap penerima waralaba 7-Eleven yang mengakibatkan pengadilan menjatuhkan hukuman lebih dari US$ 1,8 juta.

Hukumannya termasuk penerima waralaba yang mengoperasikan skema cash-back yang melanggar hukum, pelanggaran hukum dalam hal pembayaran upah kepada pekerja, dan memalsukan catatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilik jaringan juga diharuskan memberlakukan sistem pencatatan waktu biometrik di semua tokonya di Australia, sehingga karyawan masuk dan keluar wajib tercatat melalui sidik jari.

Data itu kemudian diperiksa silang dengan gambar pengenalan wajah karyawan dan daftar nama toko untuk mengetahui jam kerja yang lebih akurat. Dengan peningkatan teknologi ini perusahaan mengeluarkan biaya US$ 10 juta.

ADVERTISEMENT

7-Eleven juga diwajibkan membayar upah para pegawainya secara elektronik. Perusahaan juga diwajibkan memberikan pelatihan online tentang kondisi kerja untuk karyawan baru.

FWO juga mengharuskan 7-Eleven untuk melibatkan pakar independen untuk menyelesaikan tiga audit tahunan atas kepatuhannya terhadap undang-undang tempat kerja.


(das/ara)

Hide Ads