Operator toko 7-Eleven di Australia terbukti melakukan pelanggaran atas gaji para pegawainya. Perusahaan pun telah membayar kembali US$ 173 juta atau setara Rp 2,5 triliun (kurs Rp 14.500) kepada staf dan melakukan perbaikan sistem senilai lebih dari US$ 10 juta.
Mengutip ABC, Jumat (30/10/2020), Fair Work Ombudsman (FWO) telah melakukan penyelidikan terhadap 7-Eleven. Dalam laporannya terungkap adanya kekurangan pembayaran terhadap pegawainya. Beberapa pemilik toko dengan sengaja memalsukan catatan untuk menyamarkan pembayaran upah yang kurang itu.
Dalam periode September 2015 hingga Februari 2020, 7-Eleven membayar kembali lebih dari US$ 176,3 juta dalam bentuk gaji, bunga, dan pensiun dini kepada 4.043 karyawan dan mantan karyawannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FWO mengatakan 7-Eleven secara sukarela menandatangani Akta Kepatuhan pada Desember 2016 untuk meningkatkan kepatuhan di seluruh jaringannya.
Akta tersebut merupakan rekomendasi dari penyelidikan ombudsman ke jaringan tokonya, yang menemukan kekurangan pembayaran yang signifikan kepada staf 7-Eleven.
Penyelidikan ombudsman menemukan beberapa pewaralaba 7-Eleven dengan sengaja memalsukan catatan untuk menyamarkan gaji yang kurang. Pendekatan 7-Eleven terhadap masalah tempat kerja tidak mendeteksi atau mengatasi ketidakpatuhan yang disengaja itu.
Berlanjut ke halaman berikutnya.