Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mau merombak atau mendesain ulang tata kelola sistem dana pensiun yang saat ini berlaku.
Perombakan dilakukan karena sistem dana pensiun memiliki potensi yang besar di industri keuangan tanah air. Setidaknya ada tiga alasan pemerintah yang dijadikan pemerintah untuk merombak sistem dana pensiun. Berikut ketiga alasannya:
1. Kontribusinya Masih Kecil
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa bukti ini menjadi alasan Kementerian Keuangan mau mendesain ulang sistem dana pensiun. Berdasarkan data, aset dana pensiun sudah mencapai Rp 834 triliun per tahun 2017.
Angka tersebut meningkat dari Rp 561 triliun di tahun 2014. Dana pensiun belum memegang peranan yang signifikan pada perkembangan industri keuangan nasional.
2. Desain Barunya
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan desain tata kelola dana pensiun nantinya dengan konsep ada keseimbangan antara keuntungan yang cukup, pendanaan yang terjangkau, dan program berkelanjutan.
Askolani menyebut, sistem dana pensiun yang berkelanjutan mensyaratkan elemen tata kelola dana pensiun dan tata pemerintahan yang baik sejalan dengan best practice internasional.
"Data ini menunjukkan masih banyak ruang pertumbuhan potensi dana pensiun di Indonesia. Kami sangat terbuka untuk mendengar sharing session dari para panelis dan peserta bagaimana mempromosikan dan mendesain dana pensiun Indonesia di masa depan," kata Askolani dalam keterangan resmi Kementerian Keuangan yang dikutip detikcom, Rabu (28/10/2020).
Untuk meraih potensi maksimal, Asko mengatakan dana pensiun harus dikelola dengan baik dan prudent atau hati-hati. Menurut dia, ini area yang bisa diperbaiki di Indonesia. Contohnya manajer dana pensiun di Indonesia cenderung menempatkan aset mereka ke instrumen investasi jangka pendek dengan volatilitas rendah dan keuntungan yang sedikit.