Pemerintah akhirnya buka suara terkait dengan nasib dana talangan untuk BUMN dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN). Dana talangan ini diberikan kepada perusahaan pelat merah yang memiliki peran pada hajat hidup orang banyak namun terdampak COVID-19.
Total dana talangan untuk lima BUMN ini sebesar Rp 29,65 triliun dari total anggaran pada klaster pembiayaan korporasi yang sebesar Rp 53,57 triliun.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata mengatakan ada beberapa penyebab yang membuat proses pencairan dana talangan kepada lima BUMN ini belum terealisasi.
"Untuk Garuda, KS (Krakatau Steel) karena keduanya perusahaan publik, mereka harus memenuhi prosedur untuk bisa menerbitkan semacam surat utang atau mandatory convertible bond," kata Isa dalam video conference, Jakarta, Jumat (6/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka harus jalankan proses sebagai perusahaan terbuka," tambahnya.
Baca juga: Sad! PPA Batal Dapat Suntikan Modal Rp 5 T |
Jika proses itu sudah dilakukan dan disetujui oleh para pemegang sahamnya, Isa mengatakan pencairan akan dilakukan dalam waktu yang cepat.
"Kalau di situ disetujui, tentunya proses pencairannya kira-kira akan terjadi dalam seminggu, 2 minggu untuk itu," katanya.
Sementara untuk PT Kereta Api Indonesia, Isa berharap proses pencairannya bisa dilakukan pada November ini.
"Karena akan sangat bantu kereta api nopang operasional expenses mereka. Karena mereka tetap harus bayar karyawan, perawatan sarpras (sarana-prasarana) dan lain-lain itu akan makan biaya," jelasnya.