Pelapor Stafsus Erick Thohir ke Polisi Masih Jabat Komisaris BUMN

Pelapor Stafsus Erick Thohir ke Polisi Masih Jabat Komisaris BUMN

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 18 Nov 2020 07:30 WIB
Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) gelar konferensi pers di Jakarta, Senin (9/11/2020). Pospera minta Jubir Kementerian BUMN, Arya Sinulingga meminta maaf.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Staf khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga bakal berurusan dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia. Hal itu menyusul dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) melalui media elektronik.

Pelaporan diajukan oleh Mustar Bona Ventura pada malam hari, Senin (16/11). Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/0647/XI/2020/BARESKRIM. Mustar Bona Ventura sendiri masih menjabat sebagai komisaris PT Dahana (Persero).

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Selasa (17/11/2020), Dia diangkat pada 3 November 2015 atau pada masa era Rini Soemarno menjabat sebagai Menteri BUMN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain sebagai komisaris, Bona Ventura merupakan Ketua Umum DPP Pospera. Di Pospera, Bona didampingi oleh Abdul Rahim K Labungasa sebagai Sekjen, dan Adian Yunus Yusak Napitupulu sebagai Pembina Pospera.

Ormas anak muda yang bersifat nasional ini bahkan mencantumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pelindung Pospera. Pada awalnya, Pospera adalah sekelompok relawan pemenangan Jokowi di pemilihan presiden (pilpres) 2014 dan 2019.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Bona melaporkan Arya Sinulingga atas dugaan pencemaran nama baik Pospera melalui media elektronik.

"Pertama, dasar kita kenapa kita melaporkan, kita sebagai warga negara punya hak yang sama untuk melakukan pelaporan, apalagi kita sebagai organisasi perkumpulan berbadan hukum, organisasi, Pospera, Posko Perjuangan Rakyat, dalam hal ini merasa sangat dirugikan, dicemarkan nama baik, kehormatan organisasi, maka, mau tidak mau kami harus melaporkan atas tindakan yang tidak bertanggung jawab, atas fitnah yang dilakukan oleh Jubir Kementerian BUMN, Staf Khusus Kementerian BUMN, dalam hal ini Arya Sinulingga," kata Bona di Bareskrim Polri.

Adapun pernyataan Arya yang persoalkan adalah soal BUMN merugi karena komisaris Pospera tidak benar. Bona menyebut pernyataan yang dilontarkan Arya itu ada dalam chat grup WhatsApp (WA).

"Pertama, menurut kami, itu menyebarkan informasi yang tidak benar. Kedua, tidak boleh pejabat negara, dalam hal ini Staf Khusus Kementerian BUMN menyampaikan informasi yang menurut saya bernada kebohongan, dan hari ini fakta-fakta yang kita sangkal, kita bawa sebagai bahan bukti bahwa yang disampaikan oleh Jubir Kementerian BUMN itu tidak benar. Pertama yang disampaikan bahwa karena komisaris Pospera-lah kemudian BUMN merugi, percakapan di WA group," papar Bona.

Pospera juga membawa sejumlah bukti. Bukti tersebut adalah laporan keuangan perusahaan-perusahaan BUMN yang dipimpin anggota Pospera.

Lebih lanjut, Bona menuturkan pernyataan yang disampaikan oleh Arya tidak sesuai dengan data. Bona menyebut pernyataan tanpa data yang disampaikan Arya sebagai upaya menyebarkan kebencian.

"Artinya, jubir Arya Sinulingga ini tidak menguasai data, asal bicara, tanpa data, dan ini menyebarkan kebencian yang menurut kami sangat tidak elok," tuturnya.


Hide Ads