Jakarta -
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah memberikan suntikan modal sebesar Rp 233 triliun kepada perusahaan BUMN. Besaran angka tersebut merupakan total yang diberikan sejak tahun 2005 hingga 2019.
"Dari 2005 ke 2019, pemerintah sudah tempatkan PMN (penyertaan modal negara/suntikan modal) Rp 233 triliun. Rp 215,7 triliun itu bentuk PMN tunai dan sisanya nontunai," kata Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata dalam video conference, Jumat (20/11/2020).
Isa menjelaskan PMN atau suntikan modal ke BUMN secara fundamental sama seperti investasi pemerintah. Dari kebijakan tersebut, nantinya pemerintah mendapat timbal balik berupa dividen maupun program pembangunan yang dijalankan perusahaan pelat merah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya kita juga mendapatkan dividen selama 2005-2019. Paling sederhana adalah membandingkan apakah penerimaan dividen kita selama 2005-2019 ini lebih besar atau lebih kecil dari PMN kita. Kalau penerimaan dividen lebih besar, tentunya secara finansial menjadi satu alat ukur sederhana yang kita melakukan cukup baik PMN itu," tambahnya.
Meski begitu, Isa mengaku pemerintah tidak melulu memberikan suntikan modal demi mendapat dividen yang besar. Menurut dia, pemerintah juga pernah tidak mendapatkan setoran dividen dari BUMN dalam beberapa periode.
"Ikhlas untuk tidak mendapatkan dividen dalam jumlah besar," katanya.
Jika pemerintah tidak mendapatkan dividen, Isa mengungkapkan maka pemerintah bisa mendapatkan manfaat lain berupa pembangunan infrastruktur. Seperti halnya yang dilakukan PT Hutama Karya.
PT Hutama Karya saat ini ditugasi untuk membangun jalan tol Trans Sumatera. Agar bisa mempercepat pembangunan serta masih rendahnya tingkat pengembalian dari investasi tersebut, maka pemerintah memberikan suntikan modal ke BUMN karya tersebut.
"Tol kalau masih baru itu tidak akan berikan penerimaan yang memadai untuk pembangunnya. Kalau gitu kan rugi HK. Tapi kebutuhan bangun jalan tol Sumatera sudah dihitung secara ekonomi, akan hasilkan manfaat luar biasa antara lain peningkatan PDB regional di Sumatera, akan menyerap tenaga kerja tahun ini saja lebih dari 45 ribu tenaga kerja, dari LMAN," ungkapnya.
Untuk periode tahun 2020, pemerintah juga telah menyalurkan suntikan modal atau PMN sebesar Rp 45,95 triliun kepada BUMN dan lembaga. Adapun PMN tersebut diberikan kepada PT PLN Rp5 triliun, PT BPUI Rp 6 triliun dalam rangka PEN dan Rp 268 miliar berbentuk non tunai, PT SMF Rp 1,75 triliun, dan PT Pengembangan Armada Niaga Indonesia Rp 3,76 triliun berbentuk non tunai.
Selanjutnya, kepada PT Geo Dipa Energi Rp 700 miliar, PT Hutama Karya Rp 3,5 triliun dan Rp 7,5 triliun dalam rangka PEN, PT PMN Rp 1 triliun dan Rp 1,5 triliun dalam rangka PEN, serta ITDC Rp 500 miliar dalam rangka PEN.
Kemudian, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Rp 1,57 triliun dalam rangka PEN, PT Bio Farma Rp 2 triliun dalam rangka PEN, serta LPEI Rp 5 triliun dan Rp 5 triliun dalam rangka PEN.