Jika pemerintah tidak mendapatkan dividen, Isa mengungkapkan maka pemerintah bisa mendapatkan manfaat lain berupa pembangunan infrastruktur. Seperti halnya yang dilakukan PT Hutama Karya.
PT Hutama Karya saat ini ditugasi untuk membangun jalan tol Trans Sumatera. Agar bisa mempercepat pembangunan serta masih rendahnya tingkat pengembalian dari investasi tersebut, maka pemerintah memberikan suntikan modal ke BUMN karya tersebut.
"Tol kalau masih baru itu tidak akan berikan penerimaan yang memadai untuk pembangunnya. Kalau gitu kan rugi HK. Tapi kebutuhan bangun jalan tol Sumatera sudah dihitung secara ekonomi, akan hasilkan manfaat luar biasa antara lain peningkatan PDB regional di Sumatera, akan menyerap tenaga kerja tahun ini saja lebih dari 45 ribu tenaga kerja, dari LMAN," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk periode tahun 2020, pemerintah juga telah menyalurkan suntikan modal atau PMN sebesar Rp 45,95 triliun kepada BUMN dan lembaga. Adapun PMN tersebut diberikan kepada PT PLN Rp5 triliun, PT BPUI Rp 6 triliun dalam rangka PEN dan Rp 268 miliar berbentuk non tunai, PT SMF Rp 1,75 triliun, dan PT Pengembangan Armada Niaga Indonesia Rp 3,76 triliun berbentuk non tunai.
Selanjutnya, kepada PT Geo Dipa Energi Rp 700 miliar, PT Hutama Karya Rp 3,5 triliun dan Rp 7,5 triliun dalam rangka PEN, PT PMN Rp 1 triliun dan Rp 1,5 triliun dalam rangka PEN, serta ITDC Rp 500 miliar dalam rangka PEN.
Kemudian, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Rp 1,57 triliun dalam rangka PEN, PT Bio Farma Rp 2 triliun dalam rangka PEN, serta LPEI Rp 5 triliun dan Rp 5 triliun dalam rangka PEN.
(hek/fdl)