Mau Kritik UU Cipta Kerja? Begini Caranya

Mau Kritik UU Cipta Kerja? Begini Caranya

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 11 Des 2020 08:00 WIB
Omnibus Law Cipta Kerja
Foto: Omnibus Law Cipta Kerja (Tim Infografis Fuad Hasim)

Ketua TSA aturan pelaksana UU Cipta Kerja, Franky Sibarani mengatakan tugas tim akan berlangsung selama tiga bulan hingga Februari 2021. Atau sebelum target penyelesaian 44 aturan pelaksana diselesaikan.

Adapun kanal yang bisa diakses masyarakat untuk menyampaikan masukan maupun kritikan sebagai bahan pembuatan aturan pelaksana bisa ke bit.ly/tsakirimaspirasi. Bisa juga melalui media sosial seperti @tsa_ciptakerja di Instagram dan @TSACiptaKerja di Twitter. Lalu bisa juga melalui email ke timserapaspirasi@ekon.go.id atau datang langsung ke kantor TSA di Gedung Kantor Pos Besar Lantai 6, Jl. Lapangan Banteng Utara No. 1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Dalam SK yang kita terima ada 3 tugas utama, sosialisasi penekanannya kepada aturan pelaksana RPP dan RPerpres yang sekarang sedang aktif disusun. Kedua, menerima dan menampung aspirasi masyarakat secara aktif.Ketiga adalah menyusun dan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah," kata Franky.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini, Franky menyebut sudah menerima lebih dari 30 masukan UU Cipta Kerja dari masyarakat. Aspirasi ini tertuju ke klaster ketenagarkerjaan, UMKM, kemudahan berusaha, proses perizinan berusaha. Hanya saja masukan dan aspirasi ini masih banyak tertuju kepada UU Cipta Kerja bukan kepada pasal atau ayat di UU sapu jagad ini.

Dia mencontohkan, salah satu aspirasi atau masukan disampaikan oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) terkait pajak daerah dan retribusi daerah. Hanya saja dirinya mengaku tidak bisa menyampaikan secara detail isi masukan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Jadi RPP pajak daerah ada masukan dari Apeksi, tapi substansinya belum bisa disampaikan, karena perlu dilihat isinya," jelasnya.

Dia berharap, masyarakat serta stakeholder lainnya lebih aktif memberikan masukan atau aspirasi serta kritikan kepada pemerintah sebelum benar-benar menerbitkan 44 aturan pelaksana berupa 40 rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan rancangan peraturan presiden (RPerpres) terkait UU Cipta Kerja.

"Tugas kami sampai Februari, penyusunannya sampai 4 Februari," ungkapnya.


(hek/ara)

Hide Ads