Pamer Omnibus Law ke Investor, Luhut: Kami Mau Jadi 4 Terbesar Dunia

Pamer Omnibus Law ke Investor, Luhut: Kami Mau Jadi 4 Terbesar Dunia

Soraya Novika - detikFinance
Jumat, 11 Des 2020 13:29 WIB
Menko Luhut Binsar Pandjaitan kunjungan ke Labuan Bajo
Foto: Dok. Kemenko Kemaritiman dan Investasi

Luhut melanjutkan, Indonesia juga baru saja mendapat kepercayaan dari Amerika Serikat soal perpanjangan fasilitas kemudahan masuknya barang Indonesia ke AS atau Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia.

GSP adalah fasilitas pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara multilateral untuk barang-barang ekspor dari negara-negara berkembang ke Amerika sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas ini pada tahun 1980. Adanya fasilitas GSP ini bisa meningkatkan nilai ekspor produk RI sekaligus menguntungkan bagi investor.

"Indonesia telah menerima pembebasan tarif dengan skema GSP untuk3.572 pos tarif yang telah diklasifikasikan oleh US Customs and Border Protection (CBP) pada level Harmonized System (HS) 8-digit," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun 3.572 pos tarif tersebut mencakup produk-produk manufaktur dan semi manufaktur, pertanian, perikanan dan juga industri primer.

"Indonesia berharap agar perusahaan (investor) Amerika bisa melihat peluang ini. Pasar Indonesia sangat besar, terdiri dari lebih dari 200 juta penduduk dengan menyumbang nilai lebih dari US$ 1 triliun. Ditambah adanya visi presiden untuk 2045 kami ingin Indonesia menjadi ekonomi keempat terbesar di dunia dan juga dapat menggapai pencapaian secara dramatis untuk kebangkitan penduduk Indonesia di seluruh penjuru negeri," timpalnya.


(eds/eds)

Hide Ads