Produsen Rokok Lakukan Hal Ini di Tengah Pandemi

Produsen Rokok Lakukan Hal Ini di Tengah Pandemi

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 11 Des 2020 14:57 WIB
Sampoerna Retail Community (SRC) realisasikan kampanye larangan penjualan rokok pada Anak-anak. Beberapa toko kelontong binaannya itu pun ikut mendukungnya.
Foto: dok. SRC

Selain sosialisasi secara virtual, Sampoerna juga tetap mendistribusikan materi sosialisasi, seperti poster dan sticker, kepada toko-toko kelontong yang tergabung ke dalam SRC.

Saat diluncurkan di bulan Oktober 2013, hanya sekitar 4.800 toko di area Jabodetabek yang berpartisipasi dalam program ini. Kini, program PAPRA telah diperluas dan menjangkau lebih dari 130.000 toko tradisional di seluruh Indonesia yang tergabung dalam SRC.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati dilakukan secara virtual, Roni, pemilik toko kelontong SRC Jabal Tari di Jakarta, menilai sosialisasi tersebut tetap efektif dan mengena. Terlebih, kini dia mengaku dapat mengakses materi sosialisasi tersebut kapan pun dan di mana pun.

"Materi yang disampaikan secara virtual sangat menarik dan mudah dimengerti," ujar Roni.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Yedi, pemilik toko kelontong SRC Rizki Astapati di Bogor, mengatakan, sosialisasi tersebut secara konsisten mengingatkannya untuk tidak menjual produk tembakau kepada anak-anak berusia di bawah 18 tahun.

"Saya setuju bahwa anak-anak di bawah 18 tahun tidak boleh memiliki akses terhadap rokok," ujar Yedi.


(hek/fdl)

Hide Ads