Catat! Pemerintah Janji Buka 2,8 Juta Lapangan Kerja

Catat! Pemerintah Janji Buka 2,8 Juta Lapangan Kerja

Herdi Alif Al HIkam - detikFinance
Sabtu, 12 Des 2020 20:48 WIB
Program padat karya irigasi digulirkan demi selamatkan ekonomi rakyat di tengah serangan Corona.
Foto: Dok. Kementerian PUPR: Program padat karya irigasi demi selamatkan ekonomi rakyat
Jakarta -

Pandemi Corona telah membuat banyak masyarakat kehilangan pekerjaan. Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Raden Pardede mengatakan pemerintah akan menyiapkan program padat karya untuk menangani masalah tersebut.

Totalnya, akan ada 2,8 juta lapangan kerja yang tercipta dari beberapa program padat karya di Jawa dan Sumatera selama 1-2 tahun ke depan.

"Pertama, program padat karya pada tahun 2021, seperti melakukan perbaikan selokan dan lingkungan perumahan. Selain itu, perbaikan kepada seluruh bantaran sungai di Jawa maupun Sumatera, sehingga terdapat sekitar 2,8 juta lapangan kerja untuk menyangga sementara selama 1-2 tahun," ujar Raden Pardede dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raden juga mengatakan kehadiran UU Cipta Kerja digadang-gadang mendorong kebebasan ekonomi di Indonesia, termasuk kemudahan berusaha dan peningkatan investasi yang berdampak pada peningkatan penyerapan tenaga kerja.

"Kebijakan jangka panjang Undang-Undang Cipta Kerja tidak akan dilihat dampaknya sekarang. Karena prioritasnya sekarang adalah pengelolaan pandemi, vaksinasi, perlindungan sosial dan UMKM," kata Raden.

ADVERTISEMENT

Dalam UU Cipta Kerja dunia usaha harus maju dan tenaga kerja harus produktif. Adapun dunia usaha harus membina tenaga kerja melalui pendidikan, training, vokasi, dan perbaikan.

"UU Cipta Kerja ini memperbaiki lingkungan bisnis atau investasi, dan kemudahan berusaha, sehingga dunia usaha mampu berdaya saing dan mendapatkan untung dari penjualan produksinya," kata Raden.

Langsung klik halaman selanjutnya

Sementara itu, Staf Khusus Menko Perekonomian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan pemerintah akan membekali pekerja dengan berbagai kebijakan kerja aktif seperti pemberian kartu prakerja, pelatihan, pemagangan, vokasi, dan penyedian informasi.

Hal itu bisa memfasilitasi terpenuhinya permintaan pekerja dan pemberi kerja, sehingga mampu meningkatkan skill pekerja.

Jika penyusunan UU Cipta Kerja tidak dilakukan, Gusti mengatakan lapangan kerja akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif. Daya saing pencari kerja pun akan relatif akan rendah, dan penduduk yang tidak atau belum bekerja semakin meningkat.

"Indonesia akan terjebak dalam middle income trap, jika tidak bisa menjadi high income country dalam beberapa tahun ke depan. Sehingga hal ini harus segera diatasi dengan meningkatkan produktivitas dan daya saing," kata Gusti.


Hide Ads