Luhut Minta Protokol Kesehatan di Tempat Wisata Diperketat saat Liburan

Luhut Minta Protokol Kesehatan di Tempat Wisata Diperketat saat Liburan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 17 Des 2020 17:13 WIB
Protokol kesehatan ketat dilakukan di area Ancol khususnya di Dufan. Antrean tiket pintu masuk menerapkan physical distancing.
Foto: Dok. Dufan
Jakarta -

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan agar pemerintah daerah tetap menjaga protokol kesehatan ketat di tempat wisata.

Menurutnya, jangan sampai keinginan berlibur dan bersenang-senang justru membuat lalai penerapan protokol kesehatan. Hal ini diungkapkan Luhut dalam rapat koordinasi dengan pemerintah daerah Selasa lalu.

"Di tempat wisata ini juga orang libur-libur juga tetap ya protokol kesehatan pak bu (ditegakkan). Jadi di mana mana ini bukan di kita aja," tegas Luhut dalam potongan video rapat yang diunggah Kemenkomarves, dikutip Kamis (17/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut meminta agar pemerintah daerah tetap tegas meski mendapatkan protes dari masyarakat yang berlibur di tempat wisata. Dia mengatakan jangan karena satu orang lalai, semua orang menjadi kesusahan.

"Kalau ada yang omel-omel, atau segala macam, ini masalah kemanusiaan dan masalah kita ramai-ramai. Jadi jangan sampai karena satu orang, yang lain kesusahan," ujar Luhut.

ADVERTISEMENT

Selain protokol kesehatan, salah satu kebijakan pengetatan yang dilakukan saat masa liburan sendiri adalah kewajiban untuk melakukan tes PCR bagi para pelancong yang mau melakukan perjalanan ke Bali pada H-2 sebelum keberangkatan. Sementara itu, untuk jalur darat para wisatawan diwajibkan melakukan rapid antigen.

Lanjut ke halaman berikutnya>>>

Pemerintah Provinsi Bali sendiri telah mengeluarkan surat edaran untuk wisatawan yang akan memasuki Bali saat libur Natal dan tahun baru dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 2021 Tahun 2020.

Luhut juga meminta para wisatawan mau mematuhi aturan pengetatan yang dibuat. Menurutnya, apabila mau menikmati hari libur ke Bali maka aturan yang sudah ada harus diikuti.

"Kita sosialisasikan, ingatkan lagi ke mereka kalau mau libur enak-enak di Bali ya patuhi saja aturan ini," tegas Luhut.

Sementara itu, Luhut juga meminta pemerintah daerah melarang semua jenis kerumunan dalam perayaan natal dan tahun baru.


Hide Ads