3. Setor Dividen
LPI bisa menyetor dividen maksimal 30% kepada negara. Pemberian dividen ini pun sudah sesuai ketentuan yang ada. Besaran maksimal dividen ini tetap memberikan kekuatan kas kepada LPI.
Sri Mulyani Indrawati mengatakan dividen yang disetorkan kepada negara ini baru bisa terealisasi jika LPI memiliki akumulasi laba ditahan mencapai 50% dari modal awal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dividen ke pemerintah paling banyak 30% dari laba tahun sebelumnya. Jadi sisanya akan tetap kembali menjadi pemupukan modalnya LPI," kata Sri Mulyani.
4. Motor Pertumbuhan Ekonomi
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto yang memimpin rapat kerja bersama Menteri Keuangan di masa sidang III Tahun Sidang 2020-2021 DPR RI menyebut lahirnya lembaga negara untuk pengelolaan investasi memberikan titik terang dalam hal pemerataan pembangunan di Indonesia.
"LPI sebagai pengelola investasi pemerintah menjadi terobosan dalam menjawab kesenjangan pendanaan dalam negeri dan kebutuhan pembiayaan infrastruktur nasional," kata Dito.
Dito mengulas pembentukan INA nantinya dapat meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai investasi pemerintah pusat yang dikelola secara jangka panjang. Investasi tersebut akan mendukung program pembangunan secara berkelanjutan, meningkatkan Foreign Direct Investment, dan dapat mendorong investasi.
Adapun pemerintah telah mempersiapkan modal awal sebesar Rp 15 triliun dari total pemenuhan modal sebesar Rp 75 triliun. Sementara itu, sisa dana akan dipenuhi secara bertahap.
Dito mengingatkan agar LPI menjalankan tugasnya dengan penuh kehati-hatian dengan mengedepankan profesionalitas. Hal itu dikatakan Dito akan menumbuhkan kepercayaan para investor.
(hek/eds)