Pemerintah telah membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau SWF yang diberi nama Indonesia Investment Authority (INA). Lembaga ini bakal mengelola dana ribuan triliun rupiah dari sejumlah investor kelas kakap dunia.
Selain mandat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, ada beberapa alasan bagi pemerintah untuk membentuk LPI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan semua alasan pemerintah yang membentuk LPI kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Saat ini, pemerintah dan DPR juga sudah menyetujui tiga calon dewan pengawas (dewas) LPI dari kalangan profesional. Berikut beberapa alasan pemerintah membentuk LPI:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Biaya Infrastruktur
Sri Mulyani mengungkapkan alasan pemerintah membentuk LPI adalah untuk mengejar kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur yang mencapai sekitar Rp 6.445 triliun.
Kebutuhan anggaran investasi sektor infrastruktur tersebut, dikatakan Sri Mulyani tertuang dalam RPJM periode 2020-2024. Menurut dia, pembentukan LPI menjadi inovasi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan anggaran pembiayaan sektor infrastruktur.
"Total investasi untuk infrastruktur estimasi RPJMN bisa mencapai Rp 6.445 triliun dan itu dibutuhkan melalui APBN, BUMN, maupun berbagai instrumen dan kerjasama lain," kata Sri Mulyani dalam raker tentang LPI bersama Komisi XI secara virtual, Senin (25/1/2021).
2. Mitra Investor yang Kuat
Menurut Sri Mulyani, saat ini banyak investor, baik dalam maupun luar negeri yang berminat menanamkan dananya di tanah air. Namun, hal tersebut jarang terealisasi karena tidak adanya mitra strategis bagi para calon investor.
"Oleh karena itu kita melihat perlu terobosan dalam pembentukan mitra investasi yang andal dan terpercaya terutama bagi investor yang sebetulnya punya ketertarikan tinggi untuk masuk ke Indonesia namun dari sisi familiarity dan risk appetite, butuh mitra yang dianggap reliable," katanya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, pembiayaan infrastruktur merupakan padat modal dengan cost of fund yang tinggi. Bahkan, kebanyakan proyek infrastruktur harus memiliki tenor yang panjang.
Oleh karena itu, kehadiran atau pembentukan LPI dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan biaya infrastruktur di tanah air.
"Kalau ingin terus meningkatkan dengan hanya bersandar pada instrumen utang, kita akan leverage makin tinggi. Kapasitas pembiayaan APBN dan BUMN saat ini terlihat dalam neraca, terutama BUMN adalah sudah tinggi exposure dari leverage-nya," ungkapnya.