Sementara Provinsi Papua Barat, Sri Mulyani mengatakan rata-rata sisa dana otsus dalam 7 tahun terakhir sebesar Rp 275,2 miliar dan sisa anggaran DTI sebesar Rp 109,1 miliar. Khusus di tahun 2019, sisa anggarannya mencapai Rp 370,7 miliar.
"Ini pada saat masyarakatnya membutuhkan anggaran tersebut untuk mengejar ketertinggalan," ungkapnya.
Meski masih belum sesuai ekspektasi, Sri Mulyani mengungkapkan pihaknya tetap mengusulkan untuk melanjutkan pemberian dana otsus kepada Papua dan Papua Barat selama 20 tahun ke depan. Itu Artinya pemerintah akan menyalurkan dana otsus hingga tahun 2041.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia memperkirakan, pemerintah akan menyalurkan dana otsus kepada Papua dan Papua Barat totalnya mencapai Rp 234,6 triliun dengan catatan anggaran DAU naik 3% setiap tahunnya.
Selain itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun mengusulkan untuk meningkatkan besaran dana otsus Papua dan Papua Barat menjadi 2,25% dari DAU dari yang sebelumnya sebesar 2%.
Namun demikian, usulan perpanjangan dan peningkatan besaran dana otsus ini dengan skema penyaluran yang baru. Sri Mulyani menyebut sekmanya melalui block grant dan skema performance based.
"Besaran dana otsus dengan melihat kebutuhan pembiayaan dan menggambarkan pemerintah pusat berkomitmen untuk mempercepat pembangunan dan menutup kesenjangan," ungkapnya.
(hek/ara)