Menyingkap Wajah Asli VTube, Mirip Nggak Sih Dengan MeMiles?

Menyingkap Wajah Asli VTube, Mirip Nggak Sih Dengan MeMiles?

Tim detikcom - detikFinance
Sabtu, 30 Jan 2021 11:45 WIB
BERLIN, GERMANY - SEPTEMBER 17:  German politician Christian Lindner of the FDP political party uses an Apple iPhone as he attends the Walther Rathenau Award ceremony on September 17, 2015 in Berlin, Germany. The award is in recognition of foreign policy achievements and Queen Ranias efforts on behalf of refugees and children.  (Photo by Sean Gallup/Getty Images)
Ilustrasi/Foto: GettyImages
Jakarta -

Satgas Waspada Investasi (SWI) memasukkan Vtube ke dalam daftar investasi ilegal alias bodong. Aplikasi milik PT Future View Tech dilarang beroperasi karena belum memiliki izin lengkap dari regulator terkait.

Vtube memberikan penghasilan untuk para membernya yang menonton iklan di aplikasi tersebut. Kemudian member akan mendapatkan poin yang nantinya bisa dicairkan.

Penghasilan member ini juga bisa bersumber dari referral poin dengan mengajak orang lain bergabung mendaftar Vtube dengan kode referral yang diberikan. Poin-poin inilah yang bisa dicairkan dalam bentuk uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Biaya pendaftarannya gratis untuk siapapun yang ingin menjadi member baru. Syaratnya member baru ini hanya perlu menonton video berisi iklan setiap hari dan mendapatkan poin Vtube Poin (VP). Satu VP ini setara dengan US$ 1 atau Rp 14.000.

Tapi member yang mendaftar harus rela melepas sebagian VP yang sudah dikumpulkannya serta ada komisi/pajak untuk pihak Vtube itu sendiri. Menurut penjelasan Vtube yang disampaikan oleh Ketua SWI Tongam L Tobing, Vtube beroperasi tanpa memungut biaya apapun dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Prinsip utamanya mereka tidak menghimpun dana dari masyarakat. Jadi tidak ada dana dari masyarakat. Ini yang kami pegang. Jadi tidak ada istilah masyarakat bayar," kata Tongam dalam Podcast Tolak Miskin detikFinance episode Menyingkap Wajah Asli Vtube, Sabtu (30/1/2021).

Oleh sebab itu, menurut Tongam hingga saat ini belum ada laporan kerugian yang dialami masyarakat dari Vtube.

"Memang sampai saat ini belum ada yang dirugikan, belum ada. Laporan yang sampai ke kami adalah Vtube semakin merajalela. Ya kan kami sampaikan ke masyarakat jangan dulu Vtube. Kita belum menyatakan ini legal," imbuh Tongam.

Kemudian, menurut informasi yang disampaikan Tongam, Vtube tidak beroperasi dengan skema ponzi ataupun mekanisme member get member (MGM).

"Sesuai dengan yang kita diskusikan, fokusnya adalah tidak merupakan kegiatan skema ponzi dan tidak merupakan kegiatan member get member," ujarnya.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Tongam mengatakan, Vtube fokus pada bisnis periklanan. Jika dibandingkan dengan investasi bodong MeMiles yang menggunakan skema ponzi, menurutnya ini berbeda jauh.

"Ini tentu berbeda dengan MeMiles, mereka itu sama sekali nggak ada izin. Mereka izinnya itu hanya izin untuk melakukan edukasi. Kemudian mereka melakukan penghimpunan dana dengan top up contohnya Rp 3 juta dapat motor, Rp 7 juta dapat Fortuner, Rp 11 juta dapat Alphard. Itu tidak rasional sekali, kita tanpa bekerja juga bisa melakukan MeMiles," ujarnya.

Saat ini, Tongam mengatakan Vtube sedang mengurus izin untuk bisa dicabut dari daftar investasi ilegal atau dinormalisasi. Tentunya, hal ini berbeda dengan MeMiles yang ia nilai tak mungkin mendapatkan izin dari regulator manapun karena mekanisme kerjanya tak masuk akal.

"Memang itu sangat-sangat tidak mungkin ada kegiatan operasi seperti itu, dan saya yakin MeMiles itu walaupun urus izin di manapun tidak akan bisa dapat seperti itu izin," tutur dia.

Namun, Vtube juga harus melalui beberapa proses untuk dicabut dari daftar investasi ilegal di SWI. Tongam mengatakan, ada beberapa poin yang harus diperbaiki dalam cara bekerja Vtube. Saat ini, Vtube dilaporkan sedang berupaya memenuhi syarat itu, dan selama prosesnya diawasi oleh SWI.

Selama operasional Vtube masih dilarang, Tongam mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan di aplikasi tersebut.

" Vtube ini karena belum dinormalisasi, dan mereka masih dalam proses dengan SWI, dengan perizinan-perizinan yang sudah diajukan ke kami. Ya masyarakat agar bersabar, tidak dulu ikut kegiatan itu. Jadi karena apa? Kami dari SWI bagaimanapun juga mengedukasi masyarakat sebenarnya," pungkasnya.


Hide Ads