PPKM Mikro, PNS-Pegawai BUMN Dilarang ke Luar Kota Long Weekend

PPKM Mikro, PNS-Pegawai BUMN Dilarang ke Luar Kota Long Weekend

Vadhia Lidyana - detikFinance
Senin, 08 Feb 2021 16:04 WIB
Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 2 minggu ke depan. Lantas sudah efektifkah penerapan PPKM di masyarakat?
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Dalam kesempatan yang sama,Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta agar pemimpin kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, dan perusahaan untuk meminta jajarannya tidak ke luar kota saat libur panjang, khususnya perayaan Imlek pekan ini.

"Kami memohon kepada pimpinan kementerian/lembaga, TNI, Polri, BUMN, BUMD, Pemda, dan perusahaan diimbau untuk meminta pegawai, Prajurit TNI dan Polri dan pekerjanya untuk menunda perjalanan selama libur panjang atau libur keagamaan," urainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun di luar periode libur panjang itu, pemerintah tetap memberlakukan pengetatan perjalanan dalam negeri dengan mempersyaratkan bukti positif pada hasil tes diagnosa COVID-19 baik PCR, swab antigen, maupun GeNose.

Untuk Pulau Bali, ketentuannya masih sama yakni perjalanan udara membutuhkan hasil tes PCR maksimal 2 kali 24 jam sebelumkeberangkatan, atau swab antigen maksimal 1 kali 24 jam sebelum keberangkatan.

ADVERTISEMENT

"Sedangkan laut dan udara baik pribadi atau umum menggunakan tes PCR atau antigen 3 kali 24 jam sebelum keberangkatan," tutur Wiku.

Kemudian, untuk perjalanan Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa untuk darat dengan angkutan umum tes acak antigen atau Genose apabila diperlukan tes COVID-19 di daerah. Untuk perjalanan udara menggunakan tes PCR 3 kali 24 jam sebelum keberangkatan, atau antigen maksimal 2 kali 24 jam sebelum keberangkatan.

"Sedangkan laut menggunakan PCR atau antigen 3 kali 24 jam sebelum keberangkatan, dan untuk darat pribadi diimbau menggunakan RT-PCR atau antigen 3 kali 24 jam sebelum keberangkatan. Untuk Pulau Jawa dan luar Jawa menggunakan kereta api untuk perjalanan antar kota ini menggunakan PCR atau antigen 3 kali 24 jam sebelum keberangkatan, atau GeNose sebagai opsi," tutup Wiku.


(vdl/eds)

Hide Ads