Syarat Daftar Kartu Prakerja:
-Warga Negara Indonesia (WNI)
-Usia 18 tahun ke atas
-Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pernah mengatakan program ini ditujukan kepada para pencari kerja, pengangguran, hingga para pelaku UMK yang terdampak COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Program ini ditujukan kepada pencari kerja, pengangguran, pekerja dan wirausaha. Kami juga mengajak para Pekerja yang dirumahkan atau kehilangan pekerjaan dan para Pelaku Usaha Mikro maupun Kecil (UMK) yang tutup usaha karena dampak pandemi COVID-19 untuk bisa mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja," ungkap dalam konferensi pers, Selasa (23/2/2021).
Cara daftar Kartu Prakerja:
1. Buat Akun
-Buka situs Prakerja di alamat www.prakerja.go.id
-Kemudian, klik 'Buat akun'
-Isi data pada kolom yang tersedia, seperti alamat email dan password
-Bila data sudah lengkap, klik ceklis dan 'Buat akun'
-Buka email untuk cek konfirmasi pendaftaran, dan kembali ke situs Prakerja
-Akun Prakerja berhasil dibuat.
2. Daftar Kartu Prakerja
-Login ke akun Prakerja untuk menuju dashboard
-Verifikasi data berupa KTP, NIK, nomor KK, dan tanggal lahir
-Unggah foto KTP
-Verifikasi nomor handphone dan klik 'Kirim'
-Calon peserta akan menerima kode OTP melalui SMS dan masukkan pada kolom yang tersedia
-Terakhir, buat pernyataan pendaftaran dengan mengikuti keterangan selanjutnya
Setelah semua tahapan Kartu Prakerja 2021 dilakukan, peserta bisa menunggu notifikasi lolos melalui SMS setelah penutupan gelombang. Jika belum lolos, peserta bisa mengikuti gelombang berikutnya.
3. Ikut Tes Kartu Prakerja
-Klik 'Mulai Tes Sekarang'
-Isi tes dengan jawaban yang sesuai dengan diri sendiri
-Setelah selesai, hasil akan dievaluasi
-Pilih pembukaan gelombang yang diinginkan dan klik 'Ya, Gabung'
-Setelah itu, klik 'Saya menyetujui' pada surat persetujuan Prakerja.
Begitulah cara daftar Kartu Prakerja. Selamat mencoba!
(aid/ara)