Seputar Kartu Prakerja Gelombang 13 yang Dibuka Minggu Ini

Seputar Kartu Prakerja Gelombang 13 yang Dibuka Minggu Ini

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 01 Mar 2021 06:00 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Foto: Ilustrasi Kartu Prakerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)
Jakarta -

Kartu Prakerja gelombang 13 akan dibuka minggu ini. Rencananya program itu dilanjutkan pada hari Selasa atau Rabu, berdekatan dengan pengumuman penerimaan gelombang 12.

"Untuk gelombang 13 kita harapkan Selasa atau Rabu sudah bisa dibuka, yang pasti temen-temen tidak perlu risau," kata Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dalam teleconference, Jumat (26/2/2021) lalu.

Pelaksanaan Kartu Prakerja memang terus dipercepat mengingat banyaknya masyarakat yang membutuhkan bantuan. Tidak heran memang karena banyak manfaat yang didapat jika mengikuti program ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Manfaat yang didapat jika mengikuti Kartu Prakerja bisa mendapat Rp 3.550.000. Namun Rp 1 jutanya tidak bisa diuangkan karena untuk dana pelatihan, jika tidak mengikuti pelatihan maka kepesertaan akan hangus dan uang akan dikembalikan ke kas negara.

Uang yang bisa dipegang masyarakat jika mengikuti Kartu Prakerja sebesar Rp 2.550.000. Itu berasal dari insentif setelah mengikuti pelatihan yang akan ditransfer Rp 600.000 selama empat bulan dan jika mengisi survei sebanyak 3 kali akan dapat insentif tambahan sebesar Rp 150 ribu.

ADVERTISEMENT

Manfaat lainnya yang didapat jika menjadi peserta Kartu Prakerja yakni bisa meningkatkan kompetensi atau keterampilan untuk masuk dunia kerja. Bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), bisa menambah wawasan hingga peluang karier untuk di tempat kerja baru.

Kesempatan itu sangat terbuka karena berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2020 lalu, 88% dari 300 ribu responden yang menjadi alumni peserta Kartu Prakerja mengaku telah memiliki profesi baru.

"Survei yang dilakukan BPS pada Agustus 2020 dengan 300 responden menghasilkan bahwa 88% mengatakan dengan Kartu Prakerja keterampilan peserta meningkat nah ini menggembirakan buat kita. Lalu ada 81,2% menggunakan uang Kartu Prakerja untuk kebutuhan sehari-hari," kata Rudy dalam keterangannya pada 16 Desember 2020.

Bagaimana jika ingin daftar Kartu Prakerja? Klik halaman selanjutnya.

Simak video 'Mau Daftar Program Kartu Prakerja? Simak Syarat dan Caranya di Sini':

[Gambas:Video 20detik]



Syarat Daftar Kartu Prakerja:

-Warga Negara Indonesia (WNI)
-Usia 18 tahun ke atas
-Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pernah mengatakan program ini ditujukan kepada para pencari kerja, pengangguran, hingga para pelaku UMK yang terdampak COVID-19.

"Program ini ditujukan kepada pencari kerja, pengangguran, pekerja dan wirausaha. Kami juga mengajak para Pekerja yang dirumahkan atau kehilangan pekerjaan dan para Pelaku Usaha Mikro maupun Kecil (UMK) yang tutup usaha karena dampak pandemi COVID-19 untuk bisa mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja," ungkap dalam konferensi pers, Selasa (23/2/2021).

Cara daftar Kartu Prakerja:

1. Buat Akun

-Buka situs Prakerja di alamat www.prakerja.go.id
-Kemudian, klik 'Buat akun'
-Isi data pada kolom yang tersedia, seperti alamat email dan password
-Bila data sudah lengkap, klik ceklis dan 'Buat akun'
-Buka email untuk cek konfirmasi pendaftaran, dan kembali ke situs Prakerja
-Akun Prakerja berhasil dibuat.

2. Daftar Kartu Prakerja

-Login ke akun Prakerja untuk menuju dashboard
-Verifikasi data berupa KTP, NIK, nomor KK, dan tanggal lahir
-Unggah foto KTP
-Verifikasi nomor handphone dan klik 'Kirim'
-Calon peserta akan menerima kode OTP melalui SMS dan masukkan pada kolom yang tersedia
-Terakhir, buat pernyataan pendaftaran dengan mengikuti keterangan selanjutnya

Setelah semua tahapan Kartu Prakerja 2021 dilakukan, peserta bisa menunggu notifikasi lolos melalui SMS setelah penutupan gelombang. Jika belum lolos, peserta bisa mengikuti gelombang berikutnya.

3. Ikut Tes Kartu Prakerja

-Klik 'Mulai Tes Sekarang'
-Isi tes dengan jawaban yang sesuai dengan diri sendiri
-Setelah selesai, hasil akan dievaluasi
-Pilih pembukaan gelombang yang diinginkan dan klik 'Ya, Gabung'
-Setelah itu, klik 'Saya menyetujui' pada surat persetujuan Prakerja.

Begitulah cara daftar Kartu Prakerja. Selamat mencoba!


Hide Ads