Rencana pemerintah menertibkan praktik predatory pricing di e-commerce dinilai bisa blunder. Pasalnya selama ini konsumsi masyarakat cukup ditopang oleh pembelian masyarakat melalui e-commerce. Dengan kata lain, masyarakat selalu melihat diskon yang diberikan oleh pelaku e-commerce.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menyebut kendati bersifat sementara, promo atau diskon dapat memacu konsumsi. Meski tidak besar, tetapi pemerintah dinilai tidak bisa melarang sebuah perusahaan memberikan diskon dan memang kebijakan diskon tidak akan bersifat terus menerus.
Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebut sejak pandemi berlangsung, penjualan UMKM di e-commerce naik hingga 26% dan mencapai 3,1 juta transaksi per hari. Meski demikian, baru 13% dari 64,2 juta unit UMKM yang memanfaatkan teknologi digital dalam mengelola usahanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data dari Bank DBS Indonesia juga menunjukkan bahwa pembelian melalui e-commerce naik hingga 66 persen di masa pandemi. Survei yang dilakukan pada Q2 2020 tersebut melibatkan 545 responden di Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
Bukan cuma dari sisi konsumsi masyarakat. e-commerce juga memacu pertumbuhan pengusaha baru di Indonesia. Survei dari Badan Pusat Statistik tahun 2020 dimana setiap tahun terjadi peningkatan jumlah usaha yang baru beroperasi. Tercatat 45,93% usaha baru mulai beroperasi pada rentang tahun 2017 - 2019. Sebanyak 38,58% usaha sudah memulai usahanya pada rentang tahun 2010 - 2016, dan hanya 15,49% usaha yang sudah beroperasi lebih dari sepuluh.
Baca juga: Merunut Perkembangan e-Commerce di Indonesia |
Makanya Piter menilai pemberian diskon terhadap suatu barang baik di pasar modern seperti mal atau e-commerce tidak bisa disebut sebagai predatory pricing. Promosi atau diskon semata-mata dimaksudkan untuk menarik minat beli masyarakat.
"Bukan di e-commerce-nya yang kemudian dikenakan peraturan, pintu impornya harus diyakinkan tidak ada praktik dumping, sehingga kalau semuanya benar tidak ada yang disalahkan," kata Piter saat dihubungi di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis Senin (8/3).
Masih ada pesan lainnya buat pemerintah. Langsung klik halaman berikutnya.