Jangan Kelewatan! Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka Hari Ini Pukul 12.00

Jangan Kelewatan! Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka Hari Ini Pukul 12.00

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 11 Mar 2021 06:35 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Foto: Ilustrasi Kartu Prakerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)
Jakarta -

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 dibuka hari ini pukul 12.00 WIB. Kuota yang disediakan sama dengan sebelumnya yakni 600 ribu orang.

"Besok (hari ini) pukul 12 siang akan dibuka gelombang 14 program Kartu Prakerja," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari dalam dialog virtual bertajuk 'Perkembangan Program Kartu Prakerja', Rabu (10/3/2021).

Klik www.prakerja.go.id untuk bergabung. Peserta yang diprioritaskan untuk lolos Kartu Prakerja adalah mereka yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang bisnisnya terdampak, pekerja di sektor pariwisata, dan pekerja migran Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 14:

1. Buka www.prakerja.go.id

ADVERTISEMENT

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK), NIK.

Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun. Kalau ada yang kerap gagal mengunggah KTP, coba unggah foto KTP agak malam.

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.

Tes motivasi dan kemampuan dasar sangat berpengaruh pada hasil keseluruhan tes untuk bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 14. Tujuannya untuk mengenali kompetensi dan potensi yang dimiliki. Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

4. Klik 'gabung' pada gelombang 14.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Ada tips untuk bisa lolos Kartu Prakerja. Klik halaman selanjutnya.

Sudah berkali-kali mendaftar namun belum pernah lolos? Mungkin tanpa sadar Anda belum memenuhi syarat berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Denni mengatakan kemungkinan NIK peserta yang mau bergabung masih terdaftar di kementerian dan lembaga (K/L) hingga menyebabkan tidak memenuhi syarat. Misalnya tanpa disadari NIK masih terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai pelajar, padahal syaratnya tidak boleh sedang mengikuti pendidikan formal.

"Kalau seperti itu teman-teman statusnya masih dianggap aktif (sebagai pelajar). Kami memiliki NIK dari K/L yang merupakan kelompok yang dilarang untuk menerima Kartu Prakerja, termasuk di masa pandemi ini supaya bantuan pemerintah tidak over," ucapnya.

Jika kasus seperti itu terjadi, Denni menyarankan untuk calon peserta Kartu Prakerja menghubungi perguruan tinggi terkait agar data diperbarui. Sebelum mendaftar pastikan juga memenuhi syarat lainnya yakni berkewarganegaraan Indonesia (WNI), berusia 18 tahun ke atas, bukan berasal dari pekerja di pemerintahan, dan belum menjadi penerima bantuan sosial (bansos).

"Kalau merasa bahwa sebenarnya sudah lulus kuliah, maka silakan hubungi perguruan tinggi untuk kemudian si perguruan tinggi yang akan mengupdate statusnya teman-teman dan dengan sistem informasi yang ada dengan Kemendikbud, maka data atau status teman-teman kemudian akan di-update," jelasnya.


Hide Ads