Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.229,6 triliun. Hingga 31 Januari 2021, realisasinya baru mencapai Rp 68,5 triliun atau 5,6% dari target.
Sri Mulyani mengatakan setoran pajak yang mencapai Rp 68,5 triliun ini terkontraksi atau lebih rendah 15,3% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 80,8 triliun. Salah satu faktor seretnya penerimaan pajak di awal tahun 2021, kata Sri Mulyani karena setoran yang berasal dari sektor migas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harga dari migas kita dibandingkan Januari tahun lalu, meski sudah di atas asumsi, itu masih di bawah kondisi harga minyak tahun 2020. Jadi, memang mengalami penurunan," kata dia.
Baca juga: Sri Mulyani Bakal Bentuk Dana Bencana Urunan |
Dari penerimaan yang mencapai Rp 68,5 triliun, berasal dari PPh migas sebesar Rp 2,3 triliun dan pajak non migas totalnya Rp 66,1 triliun. Kedua sektor ini masing-masing terkontraksi 19,8% dan 15,2%.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menjelaskan rendahnya penerimaan pajak di awal 2021 karena salah satu kebijakan pemberian insentif yang dilanjutkan hingga pertengahan tahun ini.
(hek/ara)