Ramai Kasak-kusuk Soal TKA, Jubir Luhut: Nanti Investornya Hengkang

Terpopuler Sepekan

Ramai Kasak-kusuk Soal TKA, Jubir Luhut: Nanti Investornya Hengkang

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 15 Mei 2021 13:45 WIB
TKA China
Ilustrasi/Foto: Mindra Purnomo/Infografis

Mengenai masuknya tenaga kerja ini sendiri banyak diprotes berbagai pihak, paling anyar protes keluar dari kalangan buruh. Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, kedatangan para WN China tersebut jadi bukti tujuan dari diterbitkannya omnibus law UU Cipta Kerja.

Dia menyebutkan salah satu aturan pada klaster ketenagakerjaan adalah untuk memudahkan masuknya TKA China ke Indonesia. Padahal saat ini, sambung Said, rakyat Indonesia justru lebih membutuhkan pekerjaan, karena banyak yang kena PHK akibat pandemi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itulah sesungguhnya tujuan omnibus law. Tadinya TKA yang masuk ke Indonesia harus mendapatkan izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja, sehingga TKA tidak mungkin bisa masuk ke Indonesia kalau belum mendapat surat izin tertulis," ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).

"Fakta hari ini menjelaskan, berdasarkan omnibus law TKA yang masuk ke Indonesia tidak perlu menunggu memegang surat izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja, tetapi cukup si perusahaan pengguna TKA melaporkan rencana kedatangan TKA tersebut (RPTKA)," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dia juga menyayangkan ketidaktegasan pemerintah yang malah membiarkan WN China tadi masuk di tengah larangan mudik. Hal ini malah memunculkan rasa keadilan dan kebangsaan bagi kaum buruh dengan maraknya TKA China dan India bisa masuk ke Indonesia bak melenggang kangkung, bahkan dengan mencarter pesawat.

"Ibaratnya buruh dikasih jalan tanah yang becek, tetapi TKA diberi karpet merah dengan penyambutan yang gegap gempita atas nama industri strategis," kata Said Iqbal.


(hek/eds)

Hide Ads