Kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara berbuntut panjang. Kabar terbaru, Menteri BUMN Erick Thohir memecat seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika yang merupakan cucu usaha PT Kimia Farma Tbk.
Kasus ini terungkap pada akhir April 2021 lalu. Kasus ini dibongkar kepolisian usai mendapat keluhan dari calon penumpang pesawat yang hasil tesnya menunjukkan positif COVID-19. Setelah itu, aparat yakni anggota Dirkrimsus Polda Sumut melakukan penggrebekan dengan cara penyamaran.
Aparat menemukan alat rapid test antigen bekas yang telah dipakai dan digunakan lagi alias daur ulang. Alat yang dimasukkan ke hidung itu diduga dibersihkan lagi setelah dipakai untuk digunakan ke pasien lain. Polisi pun mengamankan sejumlah petugas laboratorium serta beberapa barang bukti ke Polda Sumut. Tes antigen tersebut disediakan oleh Kimia Farma Diagnostika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama, polisi menetapkan lima tersangka kasus dugaan penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. Dari lima tersangka itu, satu di antaranya memiliki posisi manajer. Kelimanya dijerat Pasal 98 ayat (3) jo pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 8 huruf (b), (d) dan (e) jo pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Polisi selanjutnya memperkirakan, eks manajer tersebut meraup keuntungan mencapai Rp 1,8 miliar sejak tahun 2020.
"Kita masih menghitung ini. Yang jelas kurang-lebih yang kita hitung kalau dari Desember 2020 kurang-lebih sementara perkiraan kita Rp 1,8 miliar sudah masuk kepada yang bersangkutan," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kepada wartawan, 30 April 2021.
Erick Thohir geram atas tindakan yang dilakukan oleh sejumlah oknum petugas Kimia Farma tersebut. Menurutnya, aksi oknum tersebut harus diganjar dengan hukuman yang tegas. Ia meminta agar semua yang terkait dalam kasus ini dipecat dan diproses secara hukum.
"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4/2021).
Erick sendiri sudah meminta jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Menurutnya, ulah oknum tersebut mengkhinati profesi pelayan publik di bidang kesehatan. Tak hanya itu, dalam kondisi seperti sekarang ini ia juga menyayangkan ada orang yang mengambil kesempatan yang merugikan dan membahayakan nyawa orang lain.
"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh. Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," kata Erick.
Tak berhenti di situ, Erick Thohir akhirnya memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika. Erick menegaskan yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.
Erick menambahkan, semua BUMN telah terikat pada nilai yang dijunjung oleh Kementerian BUMN. Menurutnya, kasus antigen bekas telah bertentangan dengan nilai tersebut.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan tertulis, Minggu (16/5/2021).
"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.
Saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.
(acd/zlf)