Tax Amnesty Mau Ada Lagi, Pengusaha Muda Girang

Tax Amnesty Mau Ada Lagi, Pengusaha Muda Girang

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 24 Mei 2021 08:30 WIB
Tax Amnesty Pajak
Foto: Rachman Haryanto

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menilai program tax amnesty jilid II tidak diperlukan. Menurutnya, jika amnesty jilid II digulirkan maka kepercayaan wajib pajak akan runtuh. Mengingat tax amnesty baru dilaksanakan lima tahun yang lalu.

"Dari sisi pandangan saya seharusnya pemerintah tidak bicara lagi tentang tax amnesty jilid II karena akan menimbulkan problem besar bagi para wajib pajak yang ikut pada tax amnesty jilid I karena itu baru dilakukan tahun 2016," katanya di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

"Tax amnesty setahu saya di berbagai negara diberlakukan dalam satu generasi (satu kali)," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Said menyebut dirinya lebih setuju jika pemerintah menggulirkan kebijakan sunset policy. Sebab, diskon pajaknya tidak serendah tax amnesty yang mencapai 2%.

"Seharusnya yang dilakukan oleh pemerintah dalam kerangka konsolidasi kebijakan fiskal tahun 2022 dan keberlanjutannya, maka yang harus dilakukan adalah sunset policy, tidak memerlukan tax amnesty," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berkirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi Undang-undang (UU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan tata cara perpajakan.

Salah satu yang akan dibahas adalah mengenai pengampunan pajak alias tax amnesty.


(hal/eds)

Hide Ads