Penyaluran BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bisa Tersendat karena COVID Makin Gawat

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 01 Jul 2021 08:00 WIB
Foto: shutterstock
Jakarta -

Pandemi virus Corona (COVID-19) yang makin gawat membuat pemerintah memperketat PPKM Mikro. Situasi tersebut berpotensi menghambat penyaluran BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 1,2 juta kepada 3 juta penerima.

Dijelaskan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya, hal di atas dapat mempengaruhi proses pendataan calon penerima di dinas yang membidangi koperasi dan UKM di tingkat kabupaten/kota, kemudian proses pencairan oleh perbankan.

"Tentu saja kita tidak bisa memungkiri bahwa pembatasan PPKM ini intinya memang menjaga jarak, mengurangi kerumunan, pada dasarnya yang tentu saja berpotensi dalam kelancaran penyaluran bantuan baik proses pendataan dan juga proses pencairannya," kata dia dalam dialog virtual KPCPEN, kemarin Rabu (30/6/2021).

Berkaca dari pengalaman, melonjaknya kasus positif COVID-19 di Jawa Tengah terutama di beberapa kota seperti Kudus, Semarang, Demak, Jepara dan lain sebagainya membuat penyaluran BLT UMKM tersendat.

"Itu kita langsung berkoordinasi dengan dinas setempat dan di-hold (tahan) dulu seminggu, kemudian juga perbankan melakukan perubahan aturan tadinya misalkan 1 bank itu sehari (kapasitas) 200 atau 150 sekarang cukup 50 saja," sebutnya.

"Memang agak ter-delay (tertunda) dari sisi waktu, tapi memang kita lebih mengutamakan kesehatan ataupun keselamatan dari ancaman COVID," sambung Eddy.

Lantas sudah sampai mana progres rencana penyaluran BLT UMKM? Baca di halaman selanjutnya.




(toy/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork