Pemerintah melaksanakan program perlindungan sosial sebagai antisipasi dampak dari kebijakan PPKM Darurat. Sejumlah bantuan dan insentif disiapkan untuk membantu masyarakat dan menjaga roda perekonomian.
Staf Khusus Kementerian Keuangan RI Yustinus Prastowo menerangkan, pemerintah menetapkan periode penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) diperpanjang dua bulan. Ia menjabarkan selama Januari hingga April realisasi anggaran untuk BST mencapai Rp 11,9 triliun dan didistribusikan kepada 9,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan diberikan setiap bulan dengan nominal Rp 300 ribu per KPM per bulan.
"Kriteria KPM adalah keluarga miskin, tidak mampu, dan atau rentan yang terdampak COVID-19. KPM non program sembako dan non-PKH (Program Keluarga Harapan, red). Kemudian memiliki NIK, KK, dan telepon untuk dihubungi," jelas Yustinus dalam keterangan tertulis, Jumat (9/7/2021).
Sementara itu, perpanjangan BST dua bulan ditargetkan untuk 10 juta KPM di 34 provinsi. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 6,1 triliun, sehingga total alokasi dana untuk BST sebesar Rp 17,5 triliun.
Yustinus menambahkan pemerintah juga memperpanjang stimulus ketenagalistrikan dengan skema diskon 50% bagi pelanggan 450 VA dan diskon 25% bagi pelanggan 900 VA selama Juli-September 2021.
"Perkiraan kebutuhan anggaran mencapai Rp 7,5 triliun," urai Yustinus.
Pemerintah, papar Yustinus, juga mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Ia menerangkan Dana Desa TA 2021 diprioritaskan untuk BLT Desa yang diberikan kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa dengan besaran Rp 300.000/KPM/bulan.
Pemerintah, imbuh Yustinus, turut merelaksasi persyaratan sasaran BLT Desa dengan memberikan keleluasan kepada Musyawarah Desa untuk menambah KPM. Saat ini, Kemenkeu dan Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi sedang menyusun proses administratif yang diperlukan.
"Proyeksi anggaran Rp 28,8 triliun dengan target penerima 8 juta KPM," ujar Yustinus.
Sebagai upaya perlindungan sosial lainnya, pemerintah mempercepat pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako pada awal Juli 2021. Realisasi Kartu Sembako, kata Yustinus, harus mencapai target pada APBN 2021, yaitu 18,8 juta penerima.
Untuk PKH, Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 28,31 triliun di tahun 2021. Sampai kuartal dua sudah terealisasi Rp 13,96 triliun. Sementara itu, alokasi Kartu Sembako TA 2021 mencapai Rp 42, 37 triliun dengan realisasi sampai Juni Rp17,75 triliun.
"Langkah saat PPKM Darurat adalah pemenuhan target awal 18,8 juta KPM serta percepatan penyaluran pada awal Juli 2021," terang Yustinus.
Bantuan UMKM dan Program Kartu Prakerja
Selain itu, Yustinus menjabarkan pemerintah juga menambah target Bantuan Presiden/Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi 3 juta penerima baru. Pada kuartal I dan II realisasi BPUM sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta usaha mikro. Adapun pada kuartal III, dialokasikan Rp 3, 6 triliun dengan target 3 juta usaha mikro yang disalurkan pada Juli-September 2021.
"Total alokasi tahun 2021 mencapai Rp15, 36 triliun dengan target 12,8 juta usaha mikro," ulas Yustinus.
Ia menyampaikan pemerintah juga memberikan insentif usaha senilai Rp 62,83 triliun. Hal ini bertujuan membantu cash flow pelaku usaha dan mendorong demand masyarakat. Dari nilai tersebut Rp 50,84 triliun dialokasikan untuk mendukung pelaku usaha seperti pengurangan angsuran per bulan PPh Pasal 25, Penurunan tarif PPh Badan, Pengembalian Pendahuluan PPN, dan lainnya.
Selanjutnya, pemerintah juga melanjutkan program Kartu Prakerja. Yustinus memaparkan, realisasi per 30 Juni sebesar Rp10 triliun untuk 2,8 juta peserta. Pada semester II, program Kartu Prakerja dijalankan anggaran dan jumlah peserta yang sama.
Ia mengulas, setiap peserta Kartu Prakerja memperoleh manfaat pelatihan senilai Rp 1 juta, manfaat insentif pelatihan R p2,4 juta (Rp 600 ribu/bulan untuk 4 bulan), manfaat insentif survei Rp 150 ribu ( tiga kali survei). Secara total, masing-masing peserta memperoleh Rp 3,55 juta.
Upaya mendorong konsumsi masyarakat, jelas Yustinus, juga dilakukan melalui subsidi PPN pembelian rumah dan kendaraan dengan total nilai Rp 6,83 triliun. Sementara itu, untuk meningkatkan daya beli pegawai dan karyawan dikucurkan insentif PPh 21 senilai Rp 5,16 triliun.
"Sehingga total program perlindungan sosial Rp 149,08 triliun. Program ini guna melindungi masyarakat yang terdampak pandemi dan turut menjaga tingkat konsumsi," ungkap Yustinus.
(akn/hns)